Resmob Polrestabes Surabaya Bekuk Maling Motor di Masjid Al Amin

Selasa 17-09-2024,18:55 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dua bandit motor yang biasa beraksi di masjid-masjid di Surabaya berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

BACA JUGA:Eksekutor Curanmor di Sukomanunggal Dibekuk, Jual Motor ke Madura

Perbuatan itu dilakukan SI dan SR, keduanya warga Surabaya. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan. 

BACA JUGA:Hanya Dikasih Uang Curanmor Rp 250 Ribu, Warga Pegirian Diadili

"Kedua tersangka merupakan curanmor spesialis di masjid-masjid," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto, Selasa 17 September 2024. 

BACA JUGA:Bandit Curanmor 21 TKP Diadili, Masih Ada 5 Komplotan Gentayangan

Aris mengungkapkan, SI dan SR saat diinterogasi penyidik mengaku mencuri motor di empat masjid, antara lain di Masjid AS Salafiyah Jalan Kedung Asem Rungkut. 

BACA JUGA:Pelaku Curanmor 2 TKP asal Tambak Mayor Madya Diadili

Kemudian di Masjid Al Amin Jalan Medokan Ayu Utara Rungkut, Masjid Darussalam Jalan Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, dan Masjid Baitul Muklisin Jalan Manukan Peni. 

"Khusus di Masjid Al Amin kedua tersangka berhasil mencuri dua motor sekaligus," beber Aris.

BACA JUGA:Residivis Curanmor Asal Gembong Sawah Tengah Disidang di PN Surabaya

Informasinya, SI dan SR mencuri motor di Masjid Al Amin Jalan Medayu Utara Gang XIII, Rabu 31 Januari 2024 Subuh. Mereka memakai sarung dan kopiyah terekam CCTV menggondol dua Beat sekaligus milik jemaah bernama Faris dan Arifin, keduanya warga setempat.

BACA JUGA:Residivis Curanmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas

Awalnya motor yang diketahui hilang milik Arifin usai salat di masjid dan hendak pulang sekitar pukul 05.00 WIB. 

BACA JUGA:Dua Spesialis Curanmor Ditangkap Polsek Semampir, Hasil Curian Dijual ke Madura

Kategori :