Ekonomi Jadi Alasan 4 WNA Curi Emas 52 Buah di Surabaya

Ekonomi Jadi Alasan 4 WNA Curi Emas 52 Buah di Surabaya

Sindikat warga negara asing (WNA) pencuri emas digulung Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya terus mendalami dan mengembangkan kasus yang menjerat empat warga negara asing (WNA) melakukan pencurian emas di Pacar Keling, Tambak Sari, Surabaya.

Keempat tersangka itu adalah Zara dan Yasmeen, keduanya asal Pakistan. Lalu Maryam dan Fara, mereka asal Jordania. Aksi pencurian itu dilakukan pada Senin 22 Januari 2025 lalu.


Mini Kidi--

Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Raditya Herlambang mengatakan, ekonomi jadi alasan keempat tersangka melakukan pencurian 52 buah emas yang terdiri dari kalung dan gelang.

"Kebutuhan ekonomi. Terkait berapa lama tinggal di Surabaya, masih kami lakukan pendalaman penyidikan," katanya, Selasa 13 Januari 2026.

BACA JUGA:Sindikat WNA Pencuri Emas Digulung, Resmob Polrestabes Surabaya Bekuk Para Pelaku di Hotel Jakarta

Dalam kasus ini tidak ada yang dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara terkait keempat tersangka mencuri parfum di BG Junction pada Selasa 23 Januari 2026, hingga kini pihaknya belum terima laporan.

"Gak ada yang DPO. Untuk pencurian parfum, sampai dengan saat ini belum ada info terkait laporan tersebut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam aksi pencurian emas, keempat tersangka berhasil menggondol 52 buah emas kadar 16 karat, dengan total berat keseluruhan mencapai 135 gram.

"Korbannya AN. Total kerugiannya mencapai Rp233 juta. Pada Rabu 24 Desember 2025, keempat tersangka berhasil kita ringkus di sebuah hotel, di Jakarta Pusat," kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Raditya Herlambang, Senin 12 Januari 2026.

BACA JUGA:Kronologi Sindikat WNA Sikat 52 Emas di Surabaya Dibekuk di Jakarta

Pencurian ini bermula ketika keempat tersangka datang ke toko emas tersebut sekitar pukul 14.30. Dalam aksinya, mereka menggunakan jubah, kerudung, dan masker. Kedua tersangka pura-pura melihat perhiasan.

"Para pelaku memecah konsentrasi pelayan toko dengan marah-marah. Pelayan kemudian mengeluarkan emas satu-satu, sedangkan para pelaku menginginkan barang yang hendak di beli itu dikeluarkan semua," lanjutnya.

Karena bicara Bahasa Indonesia terbatas, keempat tersangka hanya menunjuk-nunjuk emas yang ingin dilihat dengan terbata-bata. Tujuannya untuk mengalihkan perhatian pelayan toko emas tersebut.

Sumber:

Berita Terkait