SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Njambret HP di bawah jembatan Fly Over Jalan Pasar Kembang, Surabaya, tukang cat kapal, Achmad Fuad (25) harus mendekam dibalik jeruji besi. Warga Jalan Sawah Pulo, Surabaya, ini diamankan warga saat terjatuh ke selokan trotoar ketika tarik menarik dengan korban.
BACA JUGA:Korban Jambret di Jalan Undaan Kulon Sebut Pelaku Pakai Kemeja Kotak-kotak Merah dan Topi
Dalam persidangan jaksa penuntut umum (JPU) Akhmad Iriyanto menghadirkan saksi Ila Diratul Riza (melalui video call, red) dan Moh Ismail di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
BACA JUGA:Jemput Anak Sekolah, Ibu di Surabaya Jadi Korban Jambret
Ila mengatakan, bahwa saat itu ia bermain HP saat dibonceng temannya Dian Missyana pulang dari tempat kerja. Setibanya di bawah fly over Jalan Pasar Kembang Surabaya, tiba-tiba HP-nya dijambret sama terdakwa.
BACA JUGA:2 Jambret Iphone Wanita di Parkiran Pakuwon City Mall Diringkus
“Saya lagi main HP, kemudian diambil terdakwa. Saya langsung teriak maling dan dikejar sehingga terdakwa jatuh dan masuk ke selokan. Selanjutnya terdakwa diamankan warga sekitar, Yang Mulia,” ucap Ila lewat video call.
BACA JUGA:Pemilik Vario yang Dipakai Jambret Kalung Milik Warga Bogen, Motor Digadaikan ke Teman Rp 2 Juta
Menanggapi keterangan saksi, terdakwa membenarkannya. “Benar Yang Mulia. HPnya belum di jual tapi saya sudah ditangkap oleh warga sekitar di Jalan Pasar Kembang,” jelas Fuad lewat video call.
BACA JUGA:Momong Cucu, Kalung Ibu di Surabaya Dibetot Jambret
Dalam surat dakwaan Jaksa Akhmad Iriyanto, terdakwa Ahmad Fuad bersama Maulana Rahmat Hidayat (buron) berboncengan Vario L4693 WG dan mencari sasaran.
BACA JUGA:Dikejar Massa, Jambret HP Sembunyi di Plafon Rumah Warga
Sesampai di traffic light (TL) di Jalan Pasar Kembang Jalan Pandegiling Surabaya. Terdakwa melihat saksi Ila Diratul Riza yang dibonceng Ismail usai pulang kerja sedang menggunakan HP dan timbul niatan untuk mengambilnya.
BACA JUGA:Kejar Jambret, 3 Bocah Tersungkur ke Aspal
Kemudian terdakwa merampas dan menarik paksa HP milik saksi Ila Diratul Riza tersebut sampai terjadi tarik menarik, akhirnya terdakwa bersama Maulana Rahmat Hidayat (buron) terjatuh ke selokan dekat trotoar.