Gagal Njambret HP, Bandit Jalanan Terjungkal ke Selokan

Rabu 04-09-2024,18:55 WIB
Reporter : Farid Al Jufri
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BACA JUGA:2 Wanita di Surabaya Jadi Korban Jambret, Melawan Malah Terjatuh

“Jadi terdakwa ditangkap oleh warga sekitar dan Maulana Rahmat Hidayat (buron) melarikan diri. Selanjutnya terdakwa dibawa Polsek Tegalsari Surabaya. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pada pasal 365 ayat (2) ke-1, ke-2 KUHP jo pasal 53 ayat (1) KUHP,” ungkap Iriyanto. (rid)

Kategori :