Polres Gresik Hadir Langsung Dampingi Anak 14 Tahun yang Alami Trauma, Berharap Kembali Sekolah
Polres Gresik dampingi RA (14) yang alami trauma, harap bisa kembali sekolah dan beraktivitas.--
GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kepedulian terhadap anak yang membutuhkan perhatian dan pendampingan ditunjukkan Kapolres GRESIK AKBP Ramadhan Nasution. Seorang anak perempuan berinisial RA, berusia 14 tahun, warga Banyu Urip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten GRESIK, mendapat pendampingan setelah dilaporkan mengalami kesulitan dalam mengendalikan emosi dan perilakunya.
Informasi mengenai kondisi RA diterima Polres Gresik dari masyarakat. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan pengalaman traumatis yang dialaminya sejak masa kecil. Terlebih, kedua orang tua RA saat ini telah berpisah sehingga diperlukan perhatian dan dukungan dari berbagai pihak.
BACA JUGA:Satlantas Polres Gresik Kenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Kenalkan Rambu Sambil Bersepeda
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Gresik kemudian berkoordinasi dengan keluarga serta Pondok Rehabilitasi Mental dan Sosial Yayasan Berkas Bersinar Abadi milik Ipda Purnomo untuk mencari langkah penanganan yang tepat bagi RA.

Mini kidi--
Dengan dukungan Kapolres Gresik, keluarga, serta Ipda Purnomo, RA akhirnya bersedia diajak untuk mendapatkan pendampingan dan penanganan lebih lanjut.
“Memang di awal sempat agak marah-marah, mungkin karena traumanya. Namun setelah kami komunikasi dan dibantu keluarga, yang bersangkutan sudah mau kooperatif,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.
BACA JUGA:Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar Baru, Harga Beras Stabil dan Stok Aman
Selanjutnya, RA diberangkatkan ke Lamongan untuk mendapatkan pendampingan dari Ipda Purnomo. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu RA dalam mengelola kondisi emosionalnya secara bertahap, sehingga nantinya dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih baik.
Kapolres Gresik menegaskan bahwa proses pendampingan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, dukungan keluarga, serta penanganan yang sesuai dengan kebutuhan anak.
“Kami berdoa semoga anak ini bisa mendapatkan kesembuhan, bisa kembali sekolah dan melanjutkan pendidikannya. Usianya masih 14 tahun, sehingga masa depannya masih panjang,” tuturnya.

Gempur Rokok Illegal--
Sementara itu, ibu RA, Sujani, menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Gresik yang telah memberikan perhatian dan membantu proses penanganan terhadap anaknya.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Kapolres Gresik yang sudah membantu anak saya, juga kepada Pak Purnomo yang sudah menerima dan membantu mengobati anak saya,” ungkap Sujani.
Sumber:







