iklan muktamar
iklan HUT R!

Kiai Afifuddin Muhajir, Sosok yang Layak dan Pantas Menjadi Rais ‘Aam PBNU

Kiai Afifuddin Muhajir, Sosok yang Layak dan Pantas Menjadi Rais ‘Aam PBNU

Wakil Rais 'Aam PBNU, Kiai Afifuddin Muhajir bersama Abd. Aziz, Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jumat (28/8) sore.--

Oleh: Abd Aziz

Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (NU). Kini, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK)

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, 27–31 Agustus 2026, bukan sekadar agenda lima tahunan untuk memilih kepengurusan baru. Muktamar kali ini memiliki arti historis karena menjadi Muktamar NU pertama di abad kedua. Karena itu, pilihan terhadap figur Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk masa khidmat berikutnya semestinya diletakkan dalam kerangka yang lebih besar: menjaga kesinambungan tradisi keulamaan sekaligus memastikan NU mampu menjawab tantangan zaman.

Di tengah dinamika tersebut, nama Kiai Afifuddin Muhajir patut mendapatkan perhatian serius. Wakil Rais ‘Aam PBNU tersebut memiliki kombinasi modal keulamaan, kedalaman fikih, tradisi pesantren, kemampuan intelektual, serta pengalaman dalam struktur jam’iyyah yang membuatnya memenuhi unsur kelayakan sekaligus kepantasan untuk dipertimbangkan sebagai Rais ‘Aam PBNU.

Pandangan ini mengemuka dalam diskusi dengan Abd Aziz, Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (NU), yang juga CEO Firma Hukum PROGRESIF LAW, Jakarta, yang melihat bahwa NU membutuhkan figur Rais ‘Aam yang bukan hanya memiliki otoritas keilmuan, tetapi juga mampu menjadi penjaga moral, tradisi, dan arah keumatan organisasi.

Bukan sekadar senioritas, tetapi otoritas keilmuan. Dalam tradisi NU, Rais ‘Aam bukanlah jabatan yang semata-mata ditentukan oleh popularitas. Ia merupakan posisi puncak dalam struktur Syuriyah yang membutuhkan otoritas keagamaan dan keulamaan. Karena itu, ukuran utama semestinya bukan siapa yang paling banyak pendukungnya, melainkan siapa yang memiliki kedalaman ilmu, keluasan pandangan, integritas, keteladanan, sanad keilmuan, serta kemampuan menjaga keseimbangan antara tradisi dan perubahan. 

BACA JUGA:Optimistis Hadapi Muktamar Ke-35 NU, Gus Yahya:


Mini kidi--

Dalam konteks tersebut, Kiai Afifuddin Muhajir memiliki modal yang sangat kuat. Kapasitasnya sebagai ulama ahli fikih dan ushul fikih membuat pandangan-pandangannya tidak berhenti pada persoalan tekstual. Ia dikenal memiliki perhatian terhadap bagaimana khazanah keislaman klasik dapat dibaca untuk menjawab persoalan kontemporer.

Kapasitas seperti ini sangat relevan dengan kebutuhan NU yang memasuki abad kedua. NU membutuhkan Rais ‘Aam yang mampu menjaga akar tradisi sekaligus memberikan panduan ketika warga NU menghadapi persoalan baru yang terus berkembang.

Tradisi turots sebagai fondasi kepemimpinan. Menariknya, pada awal Muktamar ke-35 di Tambakberas, Kiai Afifuddin Muhajir tampil dalam agenda yang sangat mencerminkan karakter keilmuannya: pembukaan Pameran Turots. Pameran tersebut menampilkan berbagai karya ulama Nusantara dan menjadi bagian dari rangkaian Muktamar ke-35. Kiai Afifuddin menegaskan pentingnya kebangkitan turots sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kebangkitan ulama. Pesan tersebut sebenarnya memiliki makna strategis. 

NU tidak boleh tercerabut dari akar tradisi intelektual pesantren. Tetapi, pada saat yang sama, turots tidak boleh diperlakukan sebagai artefak masa lalu semata. Turots harus menjadi sumber daya intelektual untuk membaca masa kini dan masa depan. Di sinilah figur seperti Kiai Afifuddin menjadi penting. Seorang Rais ‘Aam idealnya bukan hanya menjadi simbol kesepuhan, tetapi juga menjadi rujukan epistemologis bagi warga NU ketika menghadapi perubahan sosial, perkembangan teknologi, problem ekonomi, dinamika hukum, persoalan kebangsaan, hingga isu-isu kemanusiaan global.

Pengalaman sebagai Wakil Rais ‘Aam. Kiai Afifuddin juga bukan figur yang datang dari luar struktur kepemimpinan PBNU. Ia saat ini merupakan Wakil Rais ‘Aam PBNU. Dengan demikian, ia telah berada sangat dekat dengan pusat pengambilan keputusan keulamaan di tingkat nasional. Bahkan dalam rangkaian Muktamar ke-35, ia terlihat aktif menjalankan peran publik keulamaan, termasuk dalam agenda yang berkaitan dengan penguatan khazanah intelektual pesantren. Pengalaman tersebut memberikan keuntungan tersendiri. Ia memahami dinamika organisasi dari dalam, mengetahui kompleksitas persoalan jam’iyyah, dan memahami bahwa kepemimpinan NU bukan hanya soal wacana keagamaan, tetapi juga bagaimana menjaga keseimbangan antara ulama, pesantren, jam’iyyah, umat, bangsa, dan negara.

BACA JUGA:Silaturahmi ke Ponpes Tebuireng, KH Said Aqil: Ini Pestanya Orang NU, Harus Aman dan Damai

Sumber:

Berita Terkait