Korban Pendakian Gunung Piramid Dikebumikan di Babat Lamongan
Prosesi pemakaman korban pendakian Gunung Piramid Bondowoso di Babat Lamongan.--
LAMONGAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Polres LAMONGAN melalui Polsek Babat mengawal dan mengamankan prosesi pemakaman salah satu korban pendakian Gunung Piramid Bondowoso, Kamis 6 Agustus 2026.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan personel Polsek Babat diterjunkan.
BACA JUGA:Evakuasi 13 Jam, Dua Jenazah Pendaki Gunung Piramid Berhasil Dibawa Turun
"Kami melaksanakan pengamanan dan membantu kelancaran prosesi pemakaman almarhum MF sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Mini kidi--
Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H. juga hadir mengikuti salat jenazah dan tahlil di rumah duka. Selama prosesi, polisi melakukan pengamanan dan pengaturan arus agar kegiatan berjalan tertib dan khidmat.
Hamzaid juga menyampaikan duka. "Atas nama keluarga besar Polres Lamongan, kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan dan keluarga diberi kekuatan," katanya.
BACA JUGA:Dua Pendaki Hilang di Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan Meninggal Dunia di Dasar Jurang
Korban diketahui MF (51), warga Jalan Jombang, Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat. Ia dilaporkan hilang saat mendaki Gunung Piramid, Kabupaten Bondowoso.

Gempur Rokok Illegal--
Tim gabungan lebih dari 100 personel dari SAR, relawan, BPBD, TNI, dan Polri mengevakuasi jenazah dari dasar jurang jalur ekstrem Punggung Naga dengan kedalaman 60-70 meter. Proses penanduan memakan waktu sekitar 13 jam menembus medan terjal.
Jenazah tiba di rumah duka Babat sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah salat jenazah, jenazah dimakamkan di pemakaman keluarga Desa Karangkembang, Kecamatan Babat, disaksikan keluarga, kerabat, dan warga.
Sumber:




