Otak Pembobolan Kantor Desa Ternyata Suami Kades Lebakrejo Pasuruan yang Juga Bandar Sabu

Otak Pembobolan Kantor Desa Ternyata Suami Kades Lebakrejo Pasuruan yang Juga Bandar Sabu

Tersangka SKJ otak pembobolan Kantor Desa Lebakrejo saat ditangkap polisi.--

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap fakta pembobolan Kantor Desa Lebakrejo Kecamatan Purwodadi yang dikendalikan SKJ, suami kepala desa (kades) setempat sekaligus residivis kasus narkotika, Jumat 6 Februari 2026.

Pengungkapan tersebut diperoleh setelah polisi berhasil mengidentifikasi peran masing-masing pelaku dalam aksi pencurian fasilitas pemerintahan desa tersebut.


Mini Kidi--

Selain menjadi otak pembobolan kantor desa, SKJ diketahui merupakan bandar narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 5 kilogram yang penanganannya lebih dahulu dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah menjelaskan, aksi kriminal tersebut dilakukan secara terorganisir oleh lima orang pelaku.

BACA JUGA:Pembobol Brankas Balai Desa Lebakrejo Diringkus Polisi Pasuruan, Perlaku Juga Terjerat Kasus Narkoba

AKP Adimas menyebutkan, hingga saat ini polisi telah mengamankan empat tersangka, sementara satu pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang.

“Pelaku pembobolan kantor desa ada lima orang. Salah satunya berinisial SKJ yang juga bandar sabu 5 kilogram. Saat ini sudah ada empat orang yang kami amankan, termasuk suami dari Ibu Kades,” tegas Adimas.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Ringkus Terduga Bandar Sabu di Purwodadi, Diduga Suami Kades Lebakrejo

Menurutnya, sebelum keterlibatannya dalam kasus pembobolan kantor desa terungkap, SKJ telah lebih dulu ditahan dalam perkara peredaran narkotika skala besar.

Penyidik saat ini masih mendalami motif di balik aksi nekat tersebut sekaligus memburu sisa pelaku dan mengumpulkan barang bukti inventaris desa yang hilang.

BACA JUGA:Tossa Bantuan Pemkab Pasuruan Digadaikan Kades Karangpandan

Adimas menegaskan, status SKJ sebagai orang dekat pejabat desa tidak akan mempengaruhi proses hukum yang berjalan.

“Satu orang lagi statusnya sudah DPO dan akan segera kami kejar hingga mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (kd/mh)

Sumber: