Geruduk Kantor DPC PDIP Pasuruan, Kader Protes Penjaringan Ketua PAC Dinilai Main Mata
Kader PAC PDIP berunjuk rasa di Kantor DPC PDIP Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan.--
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Puluhan kader PDI Perjuangan menggeruduk Kantor DPC di Kecamatan Beji memprotes penjaringan Ketua PAC yang dinilai sarat rekayasa dan melanggar aturan partai, Kamis 5 Februari 2026.
Sekitar 20 kader dari wilayah Nguling, Lumbang, Lekok, Gondangwetan, hingga Bangil mendatangi kantor DPC dan menuntut proses penjaringan Ketua Pimpinan Anak Cabang dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme partai.

Mini Kidi--
Ketua PAC Gondangwetan, Sukarno, mengungkap dugaan pemaksaan kuorum dalam rapat penjaringan di Dapil 4 akhir pekan lalu. Dari 20 ranting yang ada, menurutnya hanya lima ranting yang hadir sehingga belum memenuhi syarat pengambilan keputusan.
BACA JUGA:Peta Baru Politik Pasuruan, Arifin Nahkodai PDIP dan Deni Pimpin PKB
Namun, demi mengejar kuorum, Sukarno menuding oknum DPC mendatangkan koordinator desa yang berstatus relawan salah satu anggota DPR RI untuk mengisi kekosongan peserta rapat.
"Penjaringan itu hak pengurus ranting, bukan relawan. Ini tidak kuorum tapi dipaksakan. Kami minta penjaringan di Gondangwetan diulang secara terbuka," tegasnya.
BACA JUGA:Pengurus PAC PDIP Pasuruan Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Banpol Rp1,9 Miliar ke Kejaksaan
Selain persoalan kehadiran, Sukarno juga menyoroti syarat administratif calon Ketua PAC. Ia menduga ada nama yang diusulkan tidak memiliki Kartu Tanda Anggota resmi.
"Untuk apa ada penjaringan kalau suara terbanyak dari bawah tiba-tiba kalah dengan titipan DPC," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua PAC Lekok, M. Aseh, menilai ada gerakan sistematis untuk menyingkirkan pengurus lama dan meminta DPC menghargai struktur PAC yang telah bekerja di lapangan.
BACA JUGA:Musda XI Golkar, Nik Sugiharti Terpilih Aklamasi di Bawah Bayang-Bayang Proses Mahkamah Partai
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPC PDIP Kabupaten Pasuruan, H. Arifin, menyebut protes kader sebagai dinamika demokrasi yang wajar. Namun ia menegaskan seluruh proses tetap mengacu pada Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025.
Menurut Arifin, usulan dari ranting memang penting, tetapi bukan satu-satunya penentu karena DPC berwenang mengusulkan tiga nama tambahan dan DPD mengusulkan dua nama tambahan.
BACA JUGA:12 PK Dicopot, Musda XI Partai Golkar Dinilai Catat Hukum: Minta Mahkamah Partai Bertindak Cepat
"Aturan memperbolehkan DPC dan DPD mengusulkan nama yang berbeda dengan pilihan ranting. Kami tetap mengacu pada PP 1/2025 sebagai tolok ukur," jelasnya.
Arifin menambahkan, proses penjaringan masih berjalan. Saat ini, 24 PAC telah menjaring masing-masing lima nama yang selanjutnya akan diseleksi menjadi maksimal 10 calon untuk dibawa ke Musyawarah Anak Cabang pada April mendatang.
"Semua proses masih berjalan sesuai rel organisasi," pungkasnya. (kd/mh)
Sumber:
