umrah expo

Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Tawaran Pekerjaan

Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Tawaran Pekerjaan

Kanit Resmob Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan (kanan) menggiring kedua tersangka ke Rutan Polres Gresik. --

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Polisi menangkap pelaku penipuan lowongan pekerjaan yang viral usai terekam CCTV saat beraksi di Desa Betoyo, Kecamatan Manyar, Gresik. pelaku melakukan tipu daya dan menggondol sepeda motor korbannya.

Terdapat 2 tersangka yang diamankan, yakni SL (52) warga Kecamatan Mantup, Lamongan selaku pemberi lowongan pekerjaan yang membawa lari motor korban. Serta NC (51) warga Dadapkuning, Kecamatan Cerme, Gresik selaku penadah motor. 

BACA JUGA:Agung Kurnia Putra Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Penipuan Rp1 Miliar


Mini Kidi--

Korban dari kejahatan tersebut adalah MN (61), warga Desa Sungon Legowo, Kecamatan Bungah, Gresik. Penangkapan tersebut dilakukan setelah korban melapor ke Satreskrim Polres Gresik pada, Senin 17 November 2025.

Peristiwa bermula saat korban yang berprofesi tukang ojek itu mendapat tawaran pekerjaan sebagai pemotong rumput. Tersangka SL disebut mendatangi korban di perempatan Bungah dan menawarkan pekerjaan tersebut.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Penipuan Alkes, Modus Pre-Order Perdayai Korban

“Saat itu korban bekerja sebagai tukang ojek di perempatan Bungah. Pelaku mendatangi korban dan menawarkan pekerjaan sebagai pembersih rumput dengan bayaran uang,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, Rabu 19 November 2025.

Merasa tergiur, korban lalu diajak ke TKP. Setibanya di lokasi, SL meminjam motor korban dengan dalih membeli rokok. Sementara korban terus membersihkan rumput, pelaku tak pernah kembali. 

Motor korban Yamaha Mio Soul W 4440 JG pun raib, berikut STNK dan KTP yang berada di dalam jok. Motor curian itu kemudian dijual oleh pelaku SL kepada NC yang merupakan penadah di wilayah Cerme.

BACA JUGA:Polda Jatim Selidiki Kasus Penipuan Modus Rekrutmen PNS di Nganjuk

Tim Resmob Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan usai mendapat laporan korban. Penangkapan terhadap SL itu berkat rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dalam rekaman itu, terlihat pelaku tengah menaiki Bus Trans Jatim dari Terminal Bunder.

Berdasarkan hasil penyisiran CCTV dan profiling, identitas SL pun berhasil terungkap. Pria asal Lamongan itu ditangkap pada Senin 17 November 2025 pukul 14.00 WIB saat menaiki bus untuk keluar dari kawasan Gresik. 

Setelah interogasi awal, petugas langsung bergerak mencari motor korban yang ternyata telah dijual. NC ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB di rumahnya di Desa Dadap Kuning, Cerme.

Sumber:

Berita Terkait