Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Gresik Ramp Check Bus di Terminal Bunder
Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Gresik Ramp Check Bus di Terminal Bunder--
GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Guna menjamin keamanan dan keselamatan penumpang angkutan umum, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menggelar inspeksi mendadak (ramp check) serta tes urine bagi pengemudi bus di Terminal Bunder, Kabupaten Gresik, Selasa 3 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2026.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kasatgas Preemtif Ipda Andreas Dwi Anggoro bersama Kasatgas Gakkum Ipda Aswoko, dengan melibatkan sinergi lintas instansi, di antaranya Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, BNNK Gresik, Dinas Kesehatan, serta Jasa Raharja.
BACA JUGA:Satlantas Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat

Mini Kidi--
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap bus yang masuk ke Terminal Bunder. Tim dari UPT Uji KIR Dishub Gresik mengecek kondisi teknis kendaraan, mulai dari kelaikan ban, sistem pengereman, fungsi lampu, hingga kelengkapan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Selain pemeriksaan kendaraan, para pengemudi dan kondektur turut menjalani pemeriksaan kesehatan serta tes urine yang dilakukan oleh tim medis Dinas Kesehatan dan BNNK Gresik. Langkah ini bertujuan memastikan awak angkutan umum dalam kondisi sehat dan bebas dari pengaruh narkoba saat bertugas.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami tidak hanya memeriksa administrasi, tetapi memastikan kendaraan dan pengemudinya benar-benar dalam kondisi prima sebelum beroperasi,” tegas Ipda Andreas Dwi Anggoro di sela kegiatan.
BACA JUGA:Polres Gresik Ringkus Kakek Pelaku Cabul di Kebomas, Pastikan Korban Dapat Pendampingan Psikologis
Dari hasil pemeriksaan terhadap 11 unit bus, sebanyak delapan armada dinyatakan laik jalan dan mendapatkan stiker khusus dari Satlantas Polres Gresik sebagai tanda lolos inspeksi.
Namun demikian, petugas masih menemukan tiga unit bus yang belum memenuhi standar kelengkapan teknis, yakni: Plat nomor kendaraan usang dan kap mesin tidak dapat ditutup dengan sempurna, Lampu sein sebelah kiri tidak berfungsi dan Lampu utama sebelah kiri tidak menyala.
Terhadap temuan tersebut, petugas memberikan sanksi berupa Teguran Presisi serta mewajibkan pihak perusahaan otobus segera melakukan perbaikan demi menjamin keselamatan penumpang.
BACA JUGA:Kapolres Gresik Dampingi Menko Pangan Tinjau Program Makanan Bergizi Gratis
Selain pemeriksaan teknis, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para penumpang di dalam bus. Bersama Jasa Raharja, dilakukan pemasangan stiker imbauan bertuliskan “Tegur Sopir Bila Membahayakan” sebagai upaya mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga keselamatan selama perjalanan.
Sumber:
