umrah expo

Dispendikbud Kabupaten Pasuruan Tambah 17 PKBM Baru untuk Tingkatkan IPM

Dispendikbud Kabupaten Pasuruan Tambah 17 PKBM Baru untuk Tingkatkan IPM

Kepala Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti.-Muhamad Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan menambah 17 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) baru guna meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan memperluas akses pendidikan nonformal hingga ke wilayah pedesaan. Penambahan tersebut dilakukan pada Kamis 16 Oktober 2025.

BACA JUGA:Kejaksaan Selamatkan Uang Negara Rp 2,5 Miliar, Satu Terdakwa Korupsi PKBM Divonis 6 Tahun Penjara

Kepala Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 26 PKBM yang tersebar di 24 kecamatan.


Mini Kidi--

Jumlah tersebut dinilai belum cukup karena belum menjangkau seluruh wilayah, terutama di daerah pedesaan.

BACA JUGA:Kepala PKBM Salafiyah Kejayan Dituntut 7,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah Pendidikan

“Makanya tahun ini ada tambahan sampai 17 PKBM baru yang siap membantu warga belajar mendapatkan akses yang sama dengan para pelajar yang mengenyam bangku pendidikan formal,” ujar Krisni.

Krisni menambahkan bahwa penambahan PKBM menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk menaikkan IPM, khususnya indikator rata-rata lama sekolah yang masih berada di angka 7,46 tahun.

BACA JUGA:Kejaksaan Sita Aset Tersangka Korupsi Dana PKBM di Pandaan Senilai Miliaran Rupiah

Angka tersebut menunjukkan bahwa rata-rata warga Kabupaten Pasuruan belum lulus jenjang pendidikan SMP.

“Seperti yang ditegaskan oleh Bapak Bupati Rusdi Sutejo bahwa IPM di Kabupaten Pasuruan harus ditingkatkan. Karena ada warga Kabupaten Pasuruan yang masih belum lulus SMP. Makanya jumlah PKBM diperbanyak agar akses pendidikan masyarakat merata,” terangnya.

BACA JUGA:Kejari Pasuruan Kembali Tahan Tiga Tersangka PKBM: 1 ASN Dispendik, 2 Kepala PKBM

Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Aris Prilatama, menjelaskan bahwa setiap PKBM akan memperoleh Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dari pemerintah.

Besaran BOP disesuaikan dengan jumlah warga belajar (WB) yang terdaftar di masing-masing PKBM.

Sumber: