WNA Asal Iran yang Diamankan Ternyata Pelaku Percobaan Pencurian Toko Kelontong
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa.-Muhamad Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial FV (40), sempat diamankan warga dan aparat kepolisian di Kraton, Kabupaten Pasuruan. Petugas memastikan jika WNA tersebut bukan pelaku gendam.
BACA JUGA:Warga Gagalkan Pencurian Motor di Pasuruan, Bondet Meledak di Tangan Pelaku hingga Tewas
Setelah pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota, FV merupakan pelaku percobaan pencurian di sebuah toko kelontong.

Mini Kidi--
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa menjelaskan, FV melakukan percobaan pencurian uang tunai senilai Rp 2 juta di toko kelontong milik AB (30) di Desa Selotambak, Kecamatan Kraton, Sabtu 13 September lalu.
BACA JUGA:Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Pasuruan Gagal Berkat Teriakan Korban
Menurut keterangan Iptu Choirul Mustofa, pelaku FV mendatangi toko kelontong tersebut sekitar pukul 16.00 WIB dengan mengendarai mobil dan berpura-pura menukarkan uang.
"Dari pengakuan pelaku, ia berpura-pura menukarkan uang tunai pecahan Rp 50 ribuan sebanyak dua lembar menjadi satu lembar pecahan Rp 100 ribu kepada pemilik toko," kata Choirul Mustofa, Kamis 18 September 2025.
BACA JUGA: Polsek Purworejo Ringkus Residivis Pencurian Lima TKP
Saat pemilik toko lengah, FV mengambil tas kresek hitam berisi uang tunai Rp 2 juta. Namun, aksinya tersebut tepergok oleh adik pemilik toko.
Karena aksinya ketahuan, FV segera mengembalikan tas kresek berisi uang itu ke tempat semula dan bergegas melarikan diri menggunakan mobilnya ke arah utara.
BACA JUGA:Kejari Kabupaten Pasuruan Setujui RJ Kasus Pencurian Mobil karena Rindu Ortu di Jambi
"Adik dari pemilik toko teriak ketika pelaku pergi meninggalkan toko, dan warga yang ada di sekitar lokasi langsung mengejarnya," lanjutnya.
Pelarian FV terhenti di Desa Rejosari. Di mana ia berhasil diamankan oleh warga dan kemudian dibawa ke balai desa sebelum diserahkan ke Polsek Kraton.
Sumber:



