Kasus Kekerasan Balita, Daycare di Citra Medayu Residen Akui Lalai

Kasus Kekerasan Balita, Daycare di Citra Medayu Residen Akui Lalai

J, balita 1 tahun asal Sidoarjo yang mengalami luka akibat gigitan sesama penghuni tempat penitipan anak--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus kekerasan yang terjadi di sebuah daycare yang berlokasi di Perumahan Citra Medayu Residen, Jalan Medokan Ayu memasuki babak baru. Pihak daycare mengakui kelalaian mereka dalam menjaga balita yang mengakibatkan terjadinya insiden kekerasan.

Pengakuan ini diungkapkan oleh Steve, ayah dari balita JD, kepada Memorandum pada Senin 18 Agustus 2025. Steve menjelaskan bahwa pengakuan tersebut muncul setelah mediasi antara kedua belah pihak di Mapolda Jatim pada Jumat 15 Agustus 2025 lalu.

 BACA JUGA:Balita Sidoarjo Diduga Digigit Teman Saat Dititipkan di Daycare, Alami Luka di Sekujur Tubuh


Mini Kidi--

"Kemarin, kami melakukan mediasi di Polda Jatim yang difasilitasi oleh pihak kepolisian hingga pukul 18.30. Mediasi ini akan dilanjutkan pada hari Selasa 19 Agustus 2025 untuk mencapai keputusan final," ujar Steve.

Dalam mediasi tersebut, Steve menyampaikan beberapa tuntutan, termasuk penggantian biaya pengobatan dan permintaan maaf secara terbuka dari pihak daycare. 

"Sudah ada indikasi ke arah perdamaian. Pihak daycare mengakui kesalahan atas kelalaian yang terjadi. Mereka juga bersedia membuat video permintaan maaf secara terbuka. Selain itu, orang tua dari balita yang menggigit anak saya juga akan menyampaikan permintaan maaf. Balita yang menggigit adalah teman sekamar. Ini murni kelalaian dari pihak daycare," pungkas Steve.

BACA JUGA:Balita Penuh Luka di Daycare, DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kisah pilu dialami balita berinisial JD yang baru berusia 1 tahun. Ia mengalami banyak luka di tubuh, khususnya wajah saat dititipkan di sebuah daycare kawasan Medokan Ayu.

Ayah korban, Steve asal  Sidoarjo mengaku anak perempuannya itu diduga mengalami kekerasan oleh balita lain di daycare tersebut pada 4 Juni 2025. Tidak terima kemudian dilaporkan ke Polda Jatim pada 5 Juni 2025. (rio)

Sumber: