umrah expo

Mengejutkan! Kasus Begal di Hutan Blitar Ternyata Rekayasa Korban Sendiri

Mengejutkan! Kasus Begal di Hutan Blitar Ternyata Rekayasa Korban Sendiri

Polisi mendapati bahwa kejadian tersebut adalah rekayasa yang dibuat oleh korban karena terlilit utang.--

BLITAR, MEMORANDUM.CO.ID – Sebuah kasus dugaan pencurian dengan kekerasan atau begal di tengah hutan Jalan Raya Brongkos, Kesamben, Kabupaten Blitar, yang dilaporkan, Selasa, 30 September 2025, berakhir dengan pengakuan mengejutkan dari korban.

Polisi mendapati bahwa kejadian tersebut adalah rekayasa yang dibuat oleh korban karena terlilit utang.

BACA JUGA:Polres Blitar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III, Bukti Sinergi Lintas Sektor untuk Ketahanan Pangan


Mini Kidi--

Kejadian yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB ini dilaporkan ke Polsek Kesamben pada pukul 05.30 WIB oleh seorang saksi bernama Badik.

Korban, E W (35) yang berprofesi sebagai petani dan beralamat di Desa Binangun, Binangun, Blitar, mulanya mengaku telah dirampok uang tunai sebesar Rp 40 juta.

Polisi yang segera menuju lokasi kejadian di jalan tengah hutan Desa Brongkos langsung melakukan olah TKP, menolong korban, dan membawanya ke Polsek Kesamben untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA:Polres Blitar Sambut Damai Aksi Unjuk Rasa GMNI Blitar dan Konsorsium Pembaharuan Agraria

Berdasarkan keterangan awal, korban E W mengaku sempat dihentikan oleh seseorang di tengah jalan. Pelaku kemudian meminta paksa barang berharga korban, berupa uang tunai Rp 40 juta. Setelahnya, korban diikat dengan tali, dibawa masuk ke dalam hutan sekitar 50 meter dari jalan, dan ditinggalkan.

Namun, penyelidikan polisi di Polsek Kesamben menemukan fakta berbeda. E W akhirnya mengakui bahwa cerita begal tersebut hanyalah karangan.

"Modus yang terungkap adalah keterangan korban yang mengaku merekayasa kejadian tersebut karena korban terlilit utang," jelas Kasihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, Rabu, 1 Oktober 2025.

BACA JUGA:Satlantas Polres Blitar Gelar Syukuran Peringatan HUT Ke-70 Lantas

Ipda Putut menambahkan bahwa saat petugas kepolisian tiba di lokasi, kondisi korban E W sudah terlepas dari ikatan dan situasi sekitar TKP sudah ramai oleh warga yang menolong, termasuk saksi Sunari dan Tanijo.

Meskipun pengakuan awal menyebutkan kerugian uang Rp 40 juta, polisi memastikan tidak ada kerugian yang ditimbulkan dalam kasus rekayasa ini.

Sumber:

Berita Terkait