umrah expo

Balita Penuh Luka di Daycare, DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total

Balita Penuh Luka di Daycare, DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Kasus dugaan kekerasan yang menimpa seorang balita berinisial E (1) di sebuah penitipan anak (daycare) di kawasan Medokan Ayu, Surabaya, memicu reaksi keras dari parlemen. Korban yang mengalami sejumlah luka di tubuhnya diduga akibat kekerasan dari anak lain yang juga dititipkan di lokasi yang sama.

Menyikapi insiden ini, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh layanan daycare yang beroperasi di kota ini.


Mini Kidi--

Menurutnya, kasus ini telah mencederai predikat Surabaya sebagai Kota Layak Anak tingkat dunia yang selama ini dibanggakan.

“Kami menyampaikan empati yang mendalam kepada keluarga korban dan mendesak pihak kepolisian untuk memproses perkara ini sampai tuntas,” tegas dr. Akma, Jumat 15 Agustus 2025.

Sebagai tindak lanjut, Akma menegaskan bahwa Komisi D akan segera mengagendakan rapat kerja bersama dinas-dinas terkait.

BACA JUGA:Anggota DPRD Komisi D Ning Ais Ajak Refleksi Perlindungan dan Hak Anak di Surabaya Merata

Sejumlah dinas yang akan dipanggil antara lain Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Perizinan), serta Dinas Sosial.

“Kami akan memeriksa semua standar layanan daycare, mulai dari perizinan, metode pengasuhan, kelayakan fasilitas, standar perlindungan anak, hak-hak orang tua, hingga standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ketua DPD Golkar Surabaya ini mendorong adanya evaluasi total terhadap semua daycare, termasuk penerapan kewajiban pengawasan aktif oleh pengasuh dan dokumentasi setiap insiden sekecil apa pun.

BACA JUGA:Sidak MPLS, Komisi D DPRD Surabaya Ingatkan: Stop Peloncoan dan Praktik Cabut Berkas Ilegal

Pemkot juga didesak untuk memperkuat regulasi, memastikan pengawasan berkala berjalan efektif, serta menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses dan ditindaklanjuti dengan cepat.

“Bila ditemukan pelanggaran, kami minta aturan hukum harus ditegakkan. Tentu harus ada rujukan untuk pemulihan medis dan psikologis bagi anak yang menjadi korban,” tegas Akma.

Akma juga menyoroti informasi mengenai penanganan luka korban di daycare. Ia mengingatkan pengelola agar tidak sembarangan memberikan obat atau salep kepada balita tanpa rekomendasi dokter.

BACA JUGA:Komisi D DPRD Surabaya Minta Satpol PP Humanis Saat Razia Jam Malam Anak dan Pembinaan Bakat

“Saya dengar korban diberikan salep pencegah pembekuan darah. Tindakan medis seperti itu harus berdasarkan advis dari dokter, tidak bisa sembarangan,” katanya.

Menurutnya, standar pengasuhan harus diperketat. Pengasuh wajib responsif terhadap tangisan anak, tidak boleh ada jeda pengawasan sedikit pun di ruang tidur, dan setiap sudut ruang yang dianggap rawan harus selalu terpantau.

BACA JUGA:Komisi D DPRD Surabaya Kawal Pembangunan Tiga SMPN Baru, Nasib Sekolah Swasta Jadi Perhatian

Ia juga mengajak para orang tua untuk lebih proaktif memeriksa hak-hak mereka saat menitipkan anak di daycare, termasuk hak untuk memantau anak melalui CCTV online.

 

“Kami di Komisi D akan selalu membuka kanal aduan bagi warga Surabaya. Segera laporkan bila menemukan indikasi kelalaian atau hal yang tidak wajar di daycare,” pungkasnya.

Sumber: