Anggota DPRD Komisi D Ning Ais Ajak Refleksi Perlindungan dan Hak Anak di Surabaya Merata
Anggota DPRD Kota Surabaya, Ais Shafiyah Asfar saat menjalankan Program Kawan Ayu Mengajar Batch 3.0.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh setiap tanggal 23 Juli menjadi momentum penting untuk merefleksikan komitmen bersama dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Anggota Komisi D DPRD SURABAYA, Ais Shafiyah Asfar, menegaskan bahwa peringatan ini bukanlah sekadar seremoni tahunan.
"Peringatan Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni, tetapi momentum refleksi bersama. Sudahkah kita benar-benar hadir untuk masa depan anak-anak kita, khususnya di Surabaya?" ujar Ais Shafiyah, Rabu 23 Juli 2025.

Mini Kidi--
Sebagai wakil rakyat, politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan komitmen kuatnya untuk memastikan setiap anak di Kota Pahlawan mendapatkan haknya secara utuh.
Hak tersebut mencakup akses terhadap pendidikan yang berkualitas, lingkungan yang aman untuk tumbuh kembang, serta perlindungan penuh dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
BACA JUGA:Peringati Hari Anak Nasional, Pemkot bersama FA Surabaya Gelar Campaign Webinar
"Sebagai wakil rakyat, saya memiliki komitmen kuat untuk memastikan setiap anak mendapat haknya secara utuh, hak atas pendidikan yang berkualitas, lingkungan yang aman, serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, " ujar Ning Ais sapaan akrab Ais Shafiyah Asfar.
Salah satu isu yang menjadi sorotan utamanya adalah maraknya kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Menurutnya, fenomena ini adalah alarm serius yang tidak boleh diabaikan oleh para pemangku kebijakan dan seluruh elemen masyarakat.
"Perundungan di sekolah adalah alarm serius. DPRD melalui fungsi pengawasan telah mendorong Dinas Pendidikan untuk memperketat implementasi program Sekolah Ramah Anak," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dorongan tersebut mencakup tiga hal konkret. Yakni memperkuat pelatihan bagi para guru dalam mendeteksi dan menangani kasus bullying secara efektif, serta mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) pencegahan perundungan di setiap lingkungan sekolah.
"Legislatif juga mendorong dispendik untuk memperkuat pelatihan guru dalam deteksi dan penanganan kasus bullying, serta mendorong terbentuknya satgas pencegahan bullying di lingkungan sekolah, " tambahnya.
Selain isu kekerasan, Komisi D DPRD Surabaya juga menaruh perhatian besar pada masalah pemerataan kualitas pendidikan.
Ning Ais menekankan bahwa tidak boleh ada lagi anak yang tertinggal dalam mengenyam pendidikan hanya karena faktor ekonomi atau letak geografis tempat tinggalnya.
Sumber:



