Rumitnya Penegakan Jam Operasional di Gresik: Kantong Parkir Terbatas, Sopir Truk Kejar Setoran
Satlantas Polres Gresik menindak truk di Jalan Raya Kecamatan Sidayu. -Achmad Willy Alva Reza-
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Maraknya kendaraan angkutan berat yang masih kerap melanggar imbauan jam operasional di Gresik menuai perhatian banyak pihak. Banyak kendaraan berat seperti truk yang akhirnya mengalami kecelakaan dan memicu kemacetan di jam sibuk.
BACA JUGA:Langgar Jam Operasional, 2 Truk Tabrakan di Cerme Gresik
Insiden terakhir terjadi di wilayah Kecamatan Cerme. Dua truk tronton bertabrakan saat melintas di jam larangan operasional. Sekitar pukul 06.00 WIB, Selasa kemarin. Akibatnya, warga yang hendak berangkat kerja pun harus terjebak kemacetan panjang.

Mini Kidi--
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi mengatakan, insiden itu menunjukkan lemahnya penegakan aturan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik. Para sopir truk kini mulai terang-terangan melanggar aturan.
“Selama ini sangat longgar sekali penegakan dari Dishub. Sudah saya sampaikan waktu hearing, bahkan saya kasih contoh beberapa kejadian baik di wilayah Gresik utara maupun selatan,” katanya, Rabu 23 Juli 2025.
BACA JUGA:Truk Langgar Jam Operasional Terguling dan Sebabkan Macet, DPRD Gresik: Harus Ada Punishment!
Peristiwa serupa juga sempat terjadi pada Sabtu sebelumnya. Truk pengangkut tanah terguling dan membuat macet sekitar pukul 16.20 WIB di ruas Sembayat, Kecamatan Manyar, Gresik.
Hamdi menegaskan, angkutan berat dilarang melintas pada jam sibuk, mulai 05.00-08.00 WIB dan 15.00-18.00 WIB. Di jam tersebut, banyak siswa dan masyarakat yang sedang dalam perjalanan berangkat dan pulang sekolah atau bekerja.
“Pagi hari itu anak-anak berangkat sekolah, orang-orang kerja. Seharusnya hal ini jadi perhatian serius agar tidak membahayakan mereka di jam sibuk,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Gresik akan terus memberikan evaluasi dan pengawasan terhadap dishub. Sekaligus mendorong Satlantas untuk menindak tegas para sopir yang melanggar.
“Kami akan terus mengingatkan dan mengawasi Dishub. Untuk di wilayah selatan kami harap dishub melakukan penyekatan dan memberhentikan truk saat larangan jam operasional berlangsung," pungkasnya.
Sementara itu, pihak dishub mengaku punya keterbatasan wewenang dalam menertibkan kendaraan angkutan di jam operasional. Kabid Angkutan Dishub Gresik, Suhartono, menyebut bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menindak sopir.
BACA JUGA:Bandel Langgar Jam Operasional, Polisi Tilang Belasan Sopir Truk di Gresik
Selama ini, kata Suhartono, dishub hanya bisa menjaga kantong parkir untuk mengarahkan truk agar berhenti di saat penerapan jam larangan operasional.
"Hanya preventif melalui penjagaan di Ngawen Sidayu dengan memasukkan semua truk ke sana selam jam larangan yang selama ini dilaksanakan," ucap Suhartono.
Di wilayah selatan, kendala terjadi lantaran pemkab tak memiliki kantong parkir yang mampu menampung kendaraan berat selama jam larangan melintas.
BACA JUGA:DPRD Gresik Panggil Pengusaha Truk, Tegaskan Taat Jam Operasional dan Pakai Penutup Terpal
Selama ini, kata Suhartono, dishub hanya bisa mengawasi truk yang tak memakai penutup muatan.
"Wilayah selatan belum ada area parkirnya. Tapi kalau pengawasan dilakukan, juga terkait penanganan penutupnya," tuturnya.
Di pihak lain, Satlantas Polres Gresik juga mengaku telah rutin memberikan sosialisasi jam operasional terhadap para sopir truk. Sekaligus mengingatkan langsung pihak pengusaha atau pemilik armada.
BACA JUGA:Bandel Langgar Jam Operasional, Puluhan Truk di Gresik Terjaring Razia Gabungan
Kasatlantas AKP Rizki Julianda mengatakan, pihaknya juga sempat melakukan audiensi dengan para sopir truk. Dalam kegiatan itu, mereka mengaku nekat menerobos jam operasional lantaran harus kejar target.
“Mereka curhat bahwa terpaksa melanggar jam operasional karena kejar target, sementara kalau lewat tol terkendala ongkos. Sehingga, istilahnya mereka nekat menerobos aturan,” kata AKP Rizki.
Meski begitu, upaya penindakan masih terus dilakukan polisi. Ia menjelaskan, Satlantas juga telah bersurat kepada pihak perusahaan. Pihaknya meminta perusahaan mencarikan jalan keluar atas keluhan para sopir.
“Kami ingin memahami situasi di lapangan, mencari jalan tengah agar aturan tetap ditegakkan tanpa merugikan pekerja lapangan,” pungkasnya.
Hal tersebut menunjukkan betapa rumitnya persoalan penertiban jam operasional kendaraan bertonase tinggi di Gresik.
Di luar penegakan aturan, pemkab dinilai perlu menambah kantong parkir baru di sejumlah titik untuk menampung kendaraan di jam larangan operasional. (rez)
Sumber:



