Satu Pelaku Pengeroyokan di Balongpanggang Gresik Diamankan, Tiga Lainnya Masuk DPO
Rekaman CCTV memperlihatkan aksi pengeroyokan di depan warung kopi di Balongpanggang, Gresik.-Achmad Willy Alva Reza-
GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Polisi mengamankan satu pelaku pengeroyokan di Kecamatan Balongpanggang, Gresik, dengan korban seorang warga Lamongan, sementara tiga pelaku lain ditetapkan DPO, Kamis 22 Januari 2026.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Gresik Amankan Enam Orang Gangster Resahkan Warga
Polisi mengamankan tersangka berinisial DS (21) saat berada di rumahnya di wilayah Kecamatan Benjeng. DS diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan yang terjadi di depan warung kopi Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang.

Mini Kidi--
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB, Rabu 14 Januari 2026. Korban diketahui bernama Ego Yulianto (30), warga Kabupaten Lamongan. Pengeroyokan dipicu perbedaan atribut perguruan silat yang dikenakan korban. Saat kejadian, korban memakai jaket bertuliskan Shorenk yang berbeda dengan para pelaku.
BACA JUGA:Sebar Data Debitur, Satreskrim Polres Gresik Tetapkan Dua Tersangka Pengelola Aplikasi GoMatel
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan jumlah pelaku mencapai 12 orang yang datang secara berkonvoi sebelum menghampiri korban.
“Tanpa sebab yang jelas, korban dikejar dan dikeroyok setelah para pelaku melihat pakaian yang dikenakan korban,” ujarnya.

Rekaman CCTV memperlihatkan aksi pengeroyokan di depan warung kopi di Balongpanggang, Gresik.-Achmad Willy Alva Reza-
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan satu tersangka.
BACA JUGA:Jual Beli Data Debitur Kendaraan, Satreskrim Polres Gresik Amankan 4 Pengelola Aplikasi GoMatel
“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan satu tersangka,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek di dagu dan kepala, serta lecet di siku tangan kiri dan lutut kaki kiri. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Balongpanggang.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Gresik Terima Penghargaan Kapolda Jatim Ungkap Kasus Pembunuhan 1x24 Jam
Sumber:
