Gaduh SPMB Sidoarjo: Komunitas Rakyat Antikorupsi Soroti Dugaan Ketidaktransparanan dan Keluhan Masyarakat
Ketua Komunitas Rakyat Antikorupsi Sidoarjo, Mohlison (Cak Son) bersama anggota. -Budi Joko Santoso-
SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID – Komunitas Rakyat Antikorupsi Sidoarjo (KRAS) menyoroti carut-marutnya sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk tingkat SMPN dan SMAN di Kota Delta.
BACA JUGA:Dewan Soroti Modus Bedol KK di SPMB Madiun, Penyalahgunaan Domisili
Organisasi masyarakat ini menyatakan keprihatinannya yang mendalam dan mendesak semua pihak untuk segera mengevaluasi SPMB yang kian menuai keluhan dari masyarakat Sidoarjo.

Mini Kidi--
Ketua Komunitas Rakyat Antikorupsi Sidoarjo, Mohlison atau akrab disapa Cak Son, menegaskan bahwa sistem SPMB tahun ini dinilai kurang transparan. "Demi rasa keadilan masyarakat, tolong dibenahi dan dievaluasi," ujar Cak Son kepada memorandum.co.id.
BACA JUGA:SPMB Rampung, Dindik Kota Madiun Klaim Bebas Kecurangan Meski Pagu Tak Penuh
Kekecewaan mendalam, lanjut Cak Son, dirasakan sebagian besar wali murid di Sidoarjo setelah anak-anak mereka tidak lolos seleksi SPMB. Tak hanya itu, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sidoarjo juga menemukan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Meskipun sistem ini diklaim berbasis online dan transparan, Cak Son menyoroti fakta bahwa hasil akhir siapa saja yang diterima di seluruh SMPN dan SMAN di Kabupaten Sidoarjo tidak diumumkan secara terbuka melalui sistem online. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya pengendalian sistem secara tertutup oleh birokrasi.
Investigasi langsung yang dilakukan Cak Son dan organisasinya ke SMAN 3 Sidoarjo, salah satu sekolah yang banyak dikeluhkan masyarakat, tidak membuahkan jawaban yang jelas. Bahkan, perwakilan dari humas SMAN 3 justru memberikan penjelasan yang dinilai tidak masuk akal.
“Walaupun kategori yang diambil adalah domisili, tetap acuan SPMB itu adalah nilai, untuk pemerataan,” tiru Cak Son menirukan perwakilan humas SMAN 3.
BACA JUGA:Dewan Pendidikan Jatim Dalami Kisruh SPMB Tingkat SMAN
Cak Son juga mempertanyakan keterbukaan publik di Sidoarjo terkait pengaduan SPMB, di mana pihak sekolah justru menyarankan agar pengaduan dilakukan ke pusat.
Ketika Cak Son mendatangi langsung Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Jalan Jagir, Surabaya, ia kembali dihadapkan pada situasi saling lempar tanggung jawab.
BACA JUGA:Persoalan SPMB SMPN Madiun Klir, Radius Udara Jadi Penentu Jarak
Dua operator SPMB Jatim yang ditemui hanya menyampaikan bahwa mereka hanyalah pelaksana, dan SPMB merupakan kerja sama dengan pihak vendor yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.
Selain itu, sejumlah wali murid juga mengeluhkan minimnya sosialisasi komprehensif mengenai sistem SPMB sebelum pelaksanaan, menyebabkan banyak orang tua merasa kebingungan dan dirugikan.
BACA JUGA:Tahap II SPMB Kota Madiun, Ratusan Kursi SMPN Masih Kosong
Gejolak serupa tidak hanya terjadi di Sidoarjo, namun juga mulai bermunculan di beberapa daerah lain di Indonesia. Oleh karena itu, Cak Son dan rekan-rekannya mendesak DPRD Kabupaten Sidoarjo, DPRD Provinsi Jatim, dan DPR RI untuk segera turun tangan dan mengawal keluhan masyarakat soal SPMB.
BACA JUGA:H-1 Jelang Tutup SPMB Tahap I, Pagu SMPN di Kota Madiun Belum Terisi Penuh
“Kami butuh kepastian dan keadilan. Kalau memang sistem ini bertujuan baik, maka transparansi dan hak masyarakat untuk mengetahui hasilnya adalah keharusan,” pungkas Cak Son. (san)
Sumber:
