Pembangunan SMPN Medokan Ayu, Tahap Awal Dikerjakan CV Wahyu Nugroho, Nilai Kontrak Belum Diungkap
--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan mulai merealisasikan pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) baru di Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut.
Proyek yang dimulai pada akhir Juli 2025 ini bertujuan untuk memperluas akses pendidikan menengah di kawasan padat penduduk Surabaya Timur.

Mini Kidi--
Pada tahap awal, pembangunan difokuskan pada pekerjaan peninggian lahan dan pemasangan pagar keliling.
Proses konstruksi ditangani oleh CV. Wahyu Nugroho, kontraktor lokal. Namun, hingga kini belum tersedia informasi terbuka mengenai nilai kontrak, metode pengadaan, maupun mekanisme penunjukan penyedia jasa tersebut.
BACA JUGA:Komisi D DPRD Surabaya Kawal Pembangunan Tiga SMPN Baru, Nasib Sekolah Swasta Jadi Perhatian
Pembangunan SMPN Medokan Ayu merupakan salah satu dari lima proyek sekolah baru yang dicanangkan Pemkot Surabaya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, dengan total alokasi dana sebesar Rp122 miliar.
Lokasi pembangunan lainnya mencakup wilayah Gunung Anyar, Jeruk, Karangpilang, dan Tambak Wedi. Meski demikian, belum ada rincian resmi terkait pembagian anggaran maupun progres fisik tiap proyek.
Hasil penelusuran pada situs LPSE Kota Surabaya dan SIRUP LKPP belum menunjukkan adanya dokumen lelang atau penunjukan langsung atas nama proyek SMPN Medokan Ayu.
Minimnya informasi publik ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi anggaran dan tata kelola pengadaan proyek.
Padahal, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap proyek yang didanai oleh APBD wajib diumumkan secara terbuka, disertai papan informasi yang menampilkan nama penyedia jasa, nilai kontrak, serta jadwal pelaksanaan.
Fakta di lapangan menunjukkan tidak adanya papan nama proyek, yang berpotensi menimbulkan keraguan publik terhadap keterbukaan pelaksanaan pembangunan. Hal ini perlu menjadi sorotan, baik oleh pengawas internal pemerintah maupun masyarakat sebagai bagian dari kontrol sosial.
Hingga kini, peran Kelurahan Medokan Ayu dalam proyek ini hanya sebatas administratif sebagai lokasi proyek. Pengawasan teknis dan pengendalian kontrak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ditunjuk.
Masyarakat sekitar diharapkan ikut serta secara aktif dalam mengawasi proyek ini demi memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan secara transparan, akuntabel, dan efisien. Warga memiliki hak untuk memperoleh informasi pengadaan, memantau progres proyek, serta mempertanyakan legalitas penyedia jasa maupun penggunaan anggaran.
Pembangunan SMPN Medokan Ayu diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kota Surabaya. Namun tanpa pengawasan publik yang memadai, proyek ini bisa menyisakan persoalan serius di kemudian hari.
Sumber:



