Proyek DAK Miliaran Rupiah di Sejumlah SMPN Lamongan Diduga Bermasalah
Hasil proyek gedung SMP Negeri II Sukodadi, Kabupaten Lamongan, menunjukkan sejumlah tembok ruang kelas yang mengelupas dan ambrol, serta bangku siswa yang terlihat rusak dan pecah.--
LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kualitas proyek pembangunan gedung SMP Negeri II Sukodadi, Kabupaten LAMONGAN, yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024 senilai Rp2,8 miliar, dipertanyakan. Bangunan yang baru selesai ini dilaporkan mengalami kerusakan, seperti tembok yang mengelupas, bangku yang rusak, dan pecah.
Proyek yang bertujuan untuk merehabilitasi gedung rusak sedang hingga berat ini diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Berdasarkan sumber terpercaya, proyek ini tidak hanya melewati batas waktu pengerjaan, tetapi juga diduga dikerjakan asal-asalan. Bahkan, limbah material proyek juga diduga dikomersialkan pada awal pembangunan.
BACA JUGA:Dua Hari KPK Periksa Pejabat Lamongan dan Rekanan Proyek

Mini Kidi--
Berdasarkan pantauan media di lokasi pada Rabu 27 Agustus 2025, kondisi bangunan SMPN II Sukodadi masih memprihatinkan. Sejumlah tembok ruang kelas tampak mengelupas dan ambrol, sementara bangku-bangku siswa terlihat rusak, pecah, dan berlubang, terkesan seperti barang lama.
Rincian alokasi anggaran DAK untuk proyek ini adalah Rehabilitasi sedang/berat ruang kelas: Rp2.155.075.000, Rehabilitasi ruang guru: Rp166.648.050, Rehabilitasi laboratorium IPA: Rp292.907.800, Rehabilitasi laboratorium komputer: Rp186.860.250, Rehabilitasi toilet atau jamban: Rp93.176.000.
Kepala SMPN II Sukodadi, Nurali, mengonfirmasi bahwa seluruh pekerjaan, laporan, dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sudah selesai. "Jika ada hal-hal lain yang kurang baik, segera kami lakukan pembenahan," kata Nurali.
BACA JUGA:Proyek Stadion Surajaya Rampung, Pemilik Warung Menjerit: Tunggakan Ratusan Juta
Selain SMPN II Sukodadi, beberapa SMPN lain di Lamongan juga menerima bantuan DAK tahun 2024, di antaranya SMPN 1 Kecamatan Deket, SMPN 1 Babat, SMPN 1 Laren, SMPN 1 Mantup, SMPN 1 Pucuk, SMPN 1 Sambeng, SMPN 2 Karangbinangun, dan SMPN 2 Kecamatan Sekaran.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Nunggal Isbandi, menyatakan akan meninjau lembaga-lembaga pendidikan tersebut. Ia juga menambahkan bahwa Berita Acara Serah Terima (BAST) dan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat tidak menemukan adanya temuan masalah.(pul)
Sumber:



