Lebih dari 10 Ribu KK Masuk Daftar Tunggu, DPRD Surabaya Desak Pemkot Rombak Skema Hunian Subsidi
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Hunian Layak, Muhammad Saifuddin. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Daftar tunggu calon penghuni rumah susun sewa (rusunawa) di Kota Surabaya yang menembus angka lebih dari 10 ribu kepala keluarga (KK) menjadi sorotan tajam DPRD Kota Surabaya. Kondisi ini dinilai sebagai alarm darurat bagi Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera melakukan terobosan dalam penyediaan hunian layak dan terjangkau.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Hunian Layak, Muhammad Saifuddin, menyatakan bahwa antrean yang mengular ini menunjukkan adanya kebuntuan dalam siklus perpindahan penghuni. Salah satu penyebab utamanya adalah lambatnya transisi warga dari rusunawa ke rumah susun milik (rusunami) akibat biaya cicilan yang dinilai masih terlalu tinggi.
BACA JUGA:Puluhan Warga Geruduk DPRD Surabaya, Dukung Penertiban Jukir Liar dan Tuntut Dilibatkan Kelola SWK

Mini Kidi--
“Ini menjadi alarm bagi Pemkot. Harga rusunami tidak boleh dan jangan sampai di atas Rp250 juta, dan cicilannya tidak boleh lebih dari Rp1,5 juta per bulan,” tegas Saifuddin, pada Kamis 19 Juni 2025.
Menurutnya, penetapan harga dan cicilan yang terjangkau merupakan kunci agar warga yang secara ekonomi sudah membaik dapat segera memiliki hunian sendiri dan memberikan kesempatan bagi warga lain yang lebih membutuhkan untuk menempati rusunawa.
Untuk mempercepat transisi tersebut, Bang Udin sapaan akrab Saifuddin mendorong Pemkot Surabaya agar tidak ragu memberikan subsidi langsung kepada penghuni rusunami yang berasal dari rusunawa. Langkah ini dianggap krusial agar beban biaya tidak kembali memaksa warga untuk tetap bertahan di rusunawa.
BACA JUGA:BK DPRD Surabaya Tak Temukan Pelanggaran Etik Anggota Komisi B dalam Kasus Aduan Pengelola Apartemen
"Pemkot harus memberikan subsidi kepada penghuni rusunami yang berasal dari rusunawa, tujuannya agar tidak memberatkan warga," ujarnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pembangunan unit rusunawa baru untuk memangkas antrean, politisi dari Fraksi Demokrat ini mengungkapkan bahwa opsi tersebut hampir mustahil direalisasikan tahun ini. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
"Ketika saya sebagai Ketua Pansus datang ke Kementerian PUPR di Jakarta menanyakan anggaran untuk pembangunan rusunawa di Surabaya, jawabannya jelas, tahun ini tidak ada anggaran, bahkan untuk se-Jatim. APBD (Surabaya) juga hampir mustahil membangun rusunawa untuk tahun ini," ungkap Bang Udin.
BACA JUGA:Proyek Gedung 6 Lantai di Wiyung Dihentikan Paksa, Komisi C DPRD Surabaya Temukan Pelanggaran
Di sisi lain, Bang Udin menggarisbawahi bahwa pemenuhan hunian layak tidak hanya berkutat pada persoalan rusunawa dan rusunami. Ia menyoroti program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang kerap terganjal masalah legalitas tanah.
Banyak warga yang menempati rumah tak layak huni di atas lahan yang bukan milik pribadi, seperti tanah milik PT KAI, bantaran sungai, hingga aset PDAM. Kondisi ini membuat mereka tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan perbaikan.
Sumber:

