Lebih dari 10 Ribu KK Masuk Daftar Tunggu, DPRD Surabaya Desak Pemkot Rombak Skema Hunian Subsidi

Lebih dari 10 Ribu KK Masuk Daftar Tunggu, DPRD Surabaya Desak Pemkot Rombak Skema Hunian Subsidi

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Hunian Layak, Muhammad Saifuddin. --

"Persyaratan Rutilahu harus direvisi mengingat banyak rumah tidak layak huni bermasalah dengan tanah. Ini yang harus jadi konsen Pemkot. Ada banyak rumah warga di Surabaya ini yang tidak layak huni tapi berdiri di atas tanah PJKA/KAI, bantaran sungai, dan tanah PDAM," jelasnya.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Beri Rapor APBD 2024: Apresiasi Banjir Pujian, Efisiensi dan Pemerataan Jadi Catatan Kritis

Menurutnya, persoalan legalitas lahan ini turut menjadi penyebab masih adanya kawasan kumuh di beberapa titik kota. Ia pun mendesak Pemkot Surabaya untuk serius menata regulasi agar penanganan masalah hunian dapat berjalan secara komprehensif dan tepat sasaran. (alf)

Sumber:

Berita Terkait