Kemenkum Jatim dan Kemenko Kumhamimipas Tingkatkan Sinergi untuk Dukung UMKM dan Koperasi di Jatim
Kanwil Kemenkum Jatim bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui Asisten Deputi P3KI menggelar koordinasi dan silaturahmi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim.-Sujatmiko-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Dalam upaya memperkuat perlindungan hukum dan pengembangan UMKM serta koperasi berbasis kekayaan intelektual di Jatim, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jatim bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Asisten Deputi P3KI menggelar pertemuan koordinasi dan silaturahmi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim, Rabu 7 Mei 2025.
BACA JUGA:Penguatan Kewenangan Kanwil Kemenkum Jatim Didorong untuk Optimalkan Layanan Jaminan Fidusia
Pertemuan ini dihadiri Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual (P3KI) Kemenko Kumhamimipas, Syarifuddin; Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jatim, Haris Sukamto; Kepala Biro Humas dan TI Kemenko Kumhamimipas, Mamur Saputra; Kadiv Yankum Kanwil Jatim, Raden Fadjar Wijanarko; serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim, Endy Alim Abdi Nusa.

--
Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pelaku UMKM. Ia mencatat bahwa selama caturwulan pertama 2025, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari permohonan merek di Jatim telah mencapai Rp 7 miliar, mencerminkan kesadaran dan antusiasme pelaku UMKM dalam melindungi hak kekayaan intelektual mereka.
"Kami juga mendorong percepatan pendirian Koperasi Merah Putih dan siap memfasilitasi harmonisasi regulasi daerah, termasuk berkoordinasi dengan para notaris agar biaya pendirian akta koperasi dapat diseragamkan," tegas Haris.
Asdep P3KI Syarifuddin menyoroti pentingnya pengenalan desain industri kepada pelaku UMKM sebagai strategi peningkatan nilai tambah produk. Ia juga menekankan bahwa pesantren di Jatim memiliki potensi besar dalam menghasilkan produk berbasis kekayaan intelektual yang dapat dikembangkan secara strategis.
BACA JUGA:Komisi XIII DPR RI Kunjungi Kanwil Kemenkum Jatim, Bahas Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban
"Desain industri perlu mulai dikenalkan agar produk UMKM, termasuk dari pesantren, bisa bersaing di pasar nasional maupun global," jelas Syarifuddin.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim, Endy Alim Abdi Nusa, mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkum Jatim terhadap perlindungan hukum UMKM, khususnya dalam hal pengurusan merek. Ia menyoroti program unggulan One Pesantren One Product (OPOP) yang setiap tahun melahirkan ratusan produk bernilai jual tinggi.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Jatim Tegaskan Optimalisasi Peran Kanwil dalam MPDN
"Tahun ini kami menargetkan 500 produk OPOP untuk difasilitasi perlindungan mereknya, meski saat ini baru 75 permohonan yang sedang dalam proses. Tantangan terbesar kami saat ini adalah keterbatasan anggaran," ujar Endy.
BACA JUGA:Cegah Masyarakat Berujung di Penjara, Kemenkum Jatim Dorong Pembentukan Posbakum di Desa
Sumber:



