umrah expo

Kemenkum Jatim Percepat Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan

Kemenkum Jatim Percepat Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan

Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan inovasi strategis untuk menghilangkan kesenjangan akses keadilan--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto menegaskan bahwa pembentukan Posbankum bukan sekadar program. Melainkan inovasi strategis untuk menghilangkan kesenjangan akses keadilan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung penyelesaian masalah hukum di tingkat awal (non litigasi). 

Hal itu disampaikan Haris saat menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa/Kelurahan se-Jatim pada Senin 8 September 2025 secara daring melalui aplikasi Zoom.

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Dukung Penuh Percepatan Aktivasi Koperasi Merah Putih di 5 Kabupaten/Kota


Mini Kidi--

“Posbankum adalah wujud nyata komitmen negara dalam memastikan setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap keadilan, tanpa memandang status sosial dan ekonomi. Pemerintah desa menjadi ujung tombak dalam memberikan layanan hukum awal bagi masyarakat,” ujar Haris.

Haris juga menyampaikan bahwa jumlah desa di Jawa Timur mencapai 7.721 dan kelurahan sebanyak 773, dengan total 8.494 desa/kelurahan. Namun, hingga saat ini baru terbentuk 1.436 Posbankum. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh peserta untuk bersinergi mempercepat pembentukan Posbankum di seluruh wilayah Jawa Timur. Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jatim atas dukungan penuh terhadap program tersebut.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Jatim dan DPRD Jatim Perkuat Sinergi Produk Hukum

Senada, Kepala Pusat Pembudayaan & Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, menekankan pentingnya kehadiran paralegal bersertifikat (Certified Paralegal Legal Aid / CPLA) yang telah dilatih oleh BPHN, Kanwil, dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH). 

“Paralegal CPLA menjadi garda terdepan dalam pemberian layanan hukum di desa, sehingga masyarakat dapat memperoleh bantuan hukum gratis melalui Posbankum,” jelasnya.

Kristomo berharap seluruh peserta rakor dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarkan informasi ini ke masyarakat luas, sehingga semakin banyak warga yang terbantu dalam memperoleh akses hukum.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Jatim Gelar Lomba Tradisional, Semarakkan HUT Ke-80 RI

Melalui rakor ini, Kanwil Kemenkum Jatim berkomitmen mempercepat terbentuknya Posbankum di seluruh desa/kelurahan Jawa Timur guna menghadirkan keadilan yang merata bagi masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.30 WIB ini dihadiri Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Constantinus Kristomo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Jatim Tri Yuono, Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Jatim Lilik Pudjiastuti, Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim Adi Sarono, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Titik Setiawati, serta Kepala Bagian Hukum dan Dinas PMD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Sumber: