Lewat Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis, Kemenkum Jatim Siap Bawa Batik Gedog Tuban Mendunia
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto saat mengikuti pemeriksaan substantif yang digelar di secara hybrid--
TUBAN, MEMORANDUM.CO.ID – Batik Tulis Tenun Gedog TUBAN selangkah lebih dekat menuju pengakuan resmi sebagai produk Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum. Pemeriksaan substantif yang digelar di secara hybrid, Selasa 12 Agustus 2025, berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah, tim ahli, dan para pengerajin. Sertifikat IG ini diharapkan menjadi pengungkit ekonomi dan kebanggaan baru bagi Kabupaten TUBAN.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, mengapresiasi kerja sama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), Pemkab Tuban, dan Tim Ahli IG dalam mempersiapkan dokumen permohonan.
BACA JUGA:Kemenkum Jatim Tekankan Profesionalitas PPNS

Mini Kidi--
Ia menegaskan Kanwil siap mendampingi penyempurnaan dokumen hingga sertifikat terbit, sekaligus mendorong pelindungan IG lainnya dari Tuban seperti Kacang Tanah Tuban, Kain Lurik Tuban, dan Kentang Hitam Tuban.
“Kami berharap pemeriksaan ini minim catatan dan jika ada kekurangan, dapat segera dilengkapi,” ujar Haris.
Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menekankan bahwa pelindungan IG tidak hanya soal pengakuan, tetapi juga membawa dampak nyata bagi ekonomi daerah.
BACA JUGA:Raih Dua Penghargaan Nasional, Jajaran Kanwil Kemenkum Jatim Diminta Terus Tingkatkan Layanan Publik
“Kami siap mendampingi pengerajin dan memperluas pendaftaran IG lainnya dari Tuban,” ujarnya.
Pemeriksaan substantif ini memastikan mutu, kelengkapan dokumen, dan orisinalitas Batik Gedog Tuban. Berdasarkan hasil sementara, proses berjalan lancar dan diharapkan segera memenuhi persyaratan untuk penerbitan sertifikat IG.
Sumber:



