Kejari Kabupaten Kediri Dampingi Pembangunan Taman Pinggir Kali
Jaksa Pengacara Negara Kejari Kabupaten Kediri saat meninjau proyek RTHKP di bantaran sungai Desa Paron.-Rohmad Sholeh-
KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri melakukan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan pembangunan Taman Pinggir Kali yang tengah dikerjakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri.
Proyek Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan (RTHKP) tersebut berlokasi di bantaran sungai dekat Gudang Bulog, Desa Paron, Kecamatan Ngasem.

Mini Kidi--
Sebagai bagian dari tugas pengawasan, tim Jaksa Pengacara Negara menghadiri rapat mingguan di lokasi proyek pada Kamis (4/12/2025) dan melakukan evaluasi hasil peninjauan lapangan.
Kepala Kejari Kabupaten Kediri, Ismaya Hera Wardanie, melalui Kepala Seksi Intelijen Iwan Nuzuardhi, menyampaikan bahwa pendampingan hukum dilakukan untuk memastikan pembangunan berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Kejari Kota Kediri Beri Penyuluhan Hukum Santri dan Pengasuh Ponpes Wali Barokah
“Jaksa Pengacara Negara memberikan pendampingan hukum terkait pelaksanaan pekerjaan konstruksi, khususnya dalam penelaahan aspek kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Iwan.
BACA JUGA:Perkuat Kerjasama, Kapolres AKBP Anggi Saputra Ibrahim Kunjungi Kejari Kota Kediri
Ia menambahkan bahwa tinjauan lapangan juga dilakukan untuk memastikan validitas administrasi pekerjaan serta mitigasi potensi risiko hukum selama pelaksanaan pembangunan.
BACA JUGA:Rugikan Negara Rp4,8 M, Dua Tersangka Kredit Fiktif Bank BUMN Unit Kras Ditahan Kejari Kediri
Lebih lanjut, Iwan menyampaikan bahwa pembangunan Taman Pinggir Kali diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Harapan kita tentu, pembangunan ini dapat meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau, menciptakan kawasan rekreasi publik yang aman dan nyaman, serta mendukung pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” tuturnya.
Pendampingan hukum oleh Kejari juga bertujuan mendorong pelaksanaan proyek agar berlangsung akuntabel, transparan, dan sesuai standar teknis. “Jika pembangunan dapat berjalan optimal, maka hasilnya akan memberikan nilai tambah bagi warga Kabupaten Kediri,” imbuhnya.
BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kejari Kabupaten Kediri Tanam Jagung di Jambean
Sumber:



