Paripurna DPRD Tulungagung Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dengan Sejumlah Catatan
Bupati Gatut Sunu Wibowo bersama Wabup Ahmad Baharuddin dan Ketua DPRD Tulungagung Marsono serta unsur pimpinan dewan.--
“Sisa anggaran yang belum terserap tahun lalu akan kami maksimalkan penggunaannya di tahun 2025, khususnya untuk pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” terang Bupati Gatut Sunu.
Dengan disahkannya perda ini, diharapkan tata kelola keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel, serta membawa manfaat nyata bagi warga Tulungagung.
Evaluasi dari legislatif pun menjadi pijakan penting bagi Pemkab Tulungagung untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (fir/fai)
Sumber:



