umrah expo

APBD Lamongan 2026 Disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD

APBD Lamongan 2026 Disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD

Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama DPRD menyetujui Raperda APBD 2026.-Syaiful Anam-

LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten LAMONGAN bersama DPRD Kabupaten LAMONGAN menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2026 menjadi Perda dalam rapat paripurna di Ruang Rapat paripurna DPRD Kabupaten LAMONGAN, Kamis 27 November 2025.

BACA JUGA:Peringatan Hari Santri di Lamongan, Bupati Yuhronur Tegaskan Komitmen Program Lamongan Nyantri

Pendapatan daerah dalam APBD 2026 diproyeksikan sebesar 3 triliun 074 miliar 112 juta 400 ribu 900 rupiah dan belanja daerah diproyeksikan sebesar 3 triliun 149 miliar 406 juta 518 ribu 500 rupiah.


Mini Kidi--

Raperda APBD 2026 akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Bupati Lamongan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih

Rapat paripurna juga menyetujui 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 setelah rangkaian mekanisme dilaksanakan.

BACA JUGA:Bupati Lamongan Terima Penghargaan Primaniyarta 2025 Kategori Pendukung Ekspor

Propemperda terdiri atas empat usulan inisiatif DPRD, yaitu penyelenggaraan pendidikan gratis jenjang pendidikan dasar, perlindungan peternak, tata niaga tembakau untuk perlindungan petani, dan pembudidaya ikan.

BACA JUGA:Gubernur Jatim Anugerahkan Juara I Penamaan Rupabumi kepada Bupati Lamongan

Propemperda juga mencakup tujuh usulan pemerintah daerah, yaitu pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, perubahan APBD 2026, APBD 2027, perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, penyelenggaraan kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur alat penerangan jalan umum, perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang perusahaan umum daerah air minum Kabupaten Lamongan, dan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Lamongan.

BACA JUGA:Bupati Lamongan Lantik 95 Pejabat untuk Sukseskan Visi Kejayaan Berkelanjutan

Propemperda merupakan komitmen legislatif dalam memperkuat kualitas kebijakan publik untuk mendukung pelayanan dasar, perlindungan ekonomi kerakyatan, penguatan tata kelola, akuntabilitas fiskal, dan arah pembangunan daerah yang inklusif.

BACA JUGA:Bupati Lamongan Tekankan Organisasi Wanita ke Depan Fokus Perkuat Ketahanan Keluarga

Sumber: