umrah expo

Paripurna DPRD Tulungagung Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dengan Sejumlah Catatan

Paripurna DPRD Tulungagung Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dengan Sejumlah Catatan

Bupati Gatut Sunu Wibowo bersama Wabup Ahmad Baharuddin dan Ketua DPRD Tulungagung Marsono serta unsur pimpinan dewan.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna, Senin 23 Juni 2025, dengan agenda penting menyangkut keuangan daerah. Salah satunya adalah persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 yang akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat yang digelar di Gedung Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung ini dihadiri oleh jajaran eksekutif dan legislatif. Mulai dari Bupati Tulungagung, Wakil Bupati, Sekda, hingga para kepala OPD. Dari legislatif, tampak Ketua DPRD Marsono beserta tiga wakil ketua dan para anggota dewan.

BACA JUGA:DPRD Tulungagung Gelar Paripurna, Bahas Perubahan Perda Tentang PDRB dan Perda Lainnya


Mini Kidi--

Meski disetujui, DPRD tetap menyampaikan sejumlah catatan penting untuk evaluasi kinerja Pemkab Tulungagung ke depan.

Di hadapan forum itu, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan pentingnya kepastian penggunaan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat.

“Kami mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan Pemkab Tulungagung tahun 2024. Tapi jangan cepat puas. Harus dipastikan bahwa pembelanjaan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Ketua DPRD Marsono.

BACA JUGA:Bahas Koperasi Merah Putih, DPRD Tulungagung Gelar Hearing Bareng Sejumlah Pihak

Ia juga menyebut, banyak catatan dari Badan Anggaran (Banggar) yang perlu ditindaklanjuti Pemkab. Setidaknya ada 13 poin yang disorot, mulai dari pengelolaan aset daerah, peningkatan layanan kesehatan, hingga optimalisasi pemanfaatan tanah kosong milik Pemkab Tulungagung.

Sementara itu, anggota Banggar, Reno Mardiputro, merinci beberapa catatan seperti perlunya peningkatan capaian Universal Health Coverage (UHC) warga Tulungagung, kemudian peningkatan pelayanan kesehatan, tertib administrasi aset, hingga dorongan agar RSUD dr Iskak bisa lebih optimal dalam pelayanan.

Tak hanya mengkritik, Banggar juga memberikan rekomendasi agar Ranperda pertanggungjawaban APBD 2024 tetap ditetapkan menjadi Perda, sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk pembangunan.

BACA JUGA:Pansus III DPRD Tulungagung dan Pemkab Finalisasi Perubahan Perda PDRD, Parkir Berlangganan Segera Diterapkan

Di sisi eksekutif, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menyampaikan secara rinci pelaksanaan anggaran tahun 2024. Pendapatan daerah tercatat lebih tinggi dari target, yaitu realisasi Rp 3,02 triliun dari rencana Rp 2,94 triliun.

Belanja daerah mencapai Rp 3,11 triliun, sementara pembiayaan daerah terealisasi hampir penuh, yakni Rp 424 miliar dari target Rp 424,03 miliar. Total Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang belum terserap sebesar Rp 321,1 miliar.

Sumber: