umrah expo

Sejumlah Pertanyaan Warnai Paripurna Jawaban Wali Kota Malang di APBD 2026

Sejumlah Pertanyaan Warnai Paripurna Jawaban Wali Kota Malang di APBD 2026

Pelaksanaan sidang paripurna DPRD Kota Malang tentang APBD 2026--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Sejumlah anggota DPRD Kota Malang mempertanyakan penjelasan Walikota Malang saat Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Walikota, terhadap PU Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah KUA- PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin 22 September 2025.

Arif Wahyudi, anggota DPRD dari PKB mempertanyakan terkait layanan BPJS, untuk masyarakat Kota Malang. Selain itu, pria yang akrab disapa AW ini, juga mempertanyakan terkait pemukiman di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas di kawasan Bareng.

BACA JUGA:Akses Jalan Ditutup Tembok Perumahan, Petani Landungsari Ngadu ke DPRD Malang


Mini Kidi--

"Kalau dibilang salah, ya salah. Tapi keselamatan harus tetap menjadi yang utama. Saya kira, segera saja dinas terkait berkoordinasi. Karena, kata pak Wali, masih terkait Kewenangan Kota Malang dan Propinsi," terang Arif Wahyudi, saat di rapat paripurna

Pertanyaan lain, disampaikan Bayu Rekso Aji dari PKS. Ia mempertanyakan terkait anggaran belanja pegawai, yang berubah cukup besar. Selain itu, juga terkait dana transfer pusat ke daerah. 

BACA JUGA:Fraksi DPRD Kota Malang Setujui Ranperda BPR Tugu Artha Sejahtera

Dalam kesempatan itu, Walikota Malang, Dr Wahyu Hidayat memberikan penjelasan terkait adanya pegawai P3K paruh waktu di tahun 2026. Sehingga mempengaruhi anggaran belanja pegawai. Sedang, itu dana transfer pusat ke daerah, memang ada dampak dari program efisiensi pemerintah pusat.

Masih dari PKS, Rohmat menanyakan tentang pembangunan dua pasar legendaris di Kota Malang. Kedua pasar itu, yakni pasar Gadang dan pasar Blimbing. 

BACA JUGA:Sukses, DPRD Apresiasi Kota Malang di Ajang Porprov IX Jatim 2025

Namun, terkait ke dua pasar tersebut, Walikota memberikan penjelasan, jika hingga saat ini, tahapan dan proses, masih tetap berjalan. Namun demikian, iapun belum bisa memberikan gambaran terkait target penyelesaian.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan, jika penyelesaian pasar, tahun ini belum bisa terealisasi terkait anggaran.

BACA JUGA:DPRD Kota Malang Kritisi Pembentukan Susunan Perangkat Daerah

"Tentang pasar, terus koordinasi dengan para stek holder. Mana kira kira temuan yang bisa segera ditindaklanjuti. Namun, kalau untuk tahun ini, belum bisa terealisasi masalah anggaran. Paling realistis ya tahun depan," katanya.(edr)

Sumber: