Rapat Koordinasi Dewan, Kumpulkan Pemangku Pelayanan Kesehatan Kabupaten Tulungagung

Rapat Koordinasi Dewan, Kumpulkan Pemangku Pelayanan Kesehatan Kabupaten Tulungagung

Rakor Komisi B dan C DPRD Tulungagung dengan mitra kerja.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Rapat Koordinasi (Rakor) Mitra Komisi C dan B DPRD Tulungagung digelar Jumat 14 Maret 2025 , di Graha Wicaksana Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung.

Hadir mengikuti rakor ketua dan anggota Komisi B, C serta para mitra kerja. Mulai dari Kepala Dinas Sosial, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD dr Iskak, Direktur RSUD dr Karneni Campurdarat, serta Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Tulungagung.

BACA JUGA:Rakor Lanjutan Proyek ILA-SP, Kementerian ATR/BPN Minimalisir Tumpang Tindih Lahan


Mini--

Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Binti Luklukah mengatakan, rakor ini dilakukan sebagai upaya untuk menyinkronkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Tulungagung yang berhubungan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Dinas Sosial.

Namun karena Dinas Sosial merupakan mitra komisi B, maka pihaknya menggandeng komisi B dalam rakor ini.

"Rapat koordinasi melibatkan banyak pihak, baik mitra kami maupun dari mitra komisi B. Tujuannya untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Tulungagung. Apalagi banyak masukan kalau pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin belum maksimal. Makanya hari ini kita lakukan rapat," ujarnya.

BACA JUGA:Tuntaskan Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah, Menteri Nusron Rakor Bersama Organisasi Lintas Agama

Binti mengungkapkan, rapat koordinasi menjadi penting karena sejumlah aduan yang diterima pihaknya dari masyarakat, terutama masyarakat miskin saat menerima layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes).

"Oleh sebab itu perlu mengundang banyak pihak pada rapat koordinasi kali ini," ucapnya.

Secara umum menurut Binti Luklukah, banyak masukan dari rapat koordinasi ini. Termasuk keterangan dari BPJS Kesehatan yang mengungkapkan, jika masih banyak masyarakat Tulungagung belum masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Tadi saya pengen tau jelas berapa masyarakat yang belum masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Biar kalau ditotal berapa kebutuhan biayanya bisa diketahui," urainya.

BACA JUGA:Menteri Nusron Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2024 Bersama Menteri AHY

Sementara anggota Komisi C DPRD Tulungagung, Subani Sirab meminta BPJS Kesehatan menjelaskan terkait adanya kabar 144 jenis penyakit yang tidak dilayani oleh rumah sakit bagi peserta BPJS Kesehatan.

Sumber: