Daftar Target Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 di Surabaya
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Operasi Keselamatan Semeru 2026 masih berlangsung hingga 15 Februari mendatang. Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran penyebab kecelakaan di Kota Pahlawan.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, operasi bertajuk "Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026" ini mulai digelar sejak 2 Februari. 535 personel dikerahkan untuk mensukseskan kegiatan tersebut.
"Dalam operasi ini, kami mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan represif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan," katanya, Senin 9 Februari 2026.
BACA JUGA:Pendeta Asal NTT Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Laporan Baru Dibuat ke Polrestabes Surabaya

Mini Kidi--
Konsep prosentase dalam operasi ini adalah tindakan preemtif sebesar 40 persen, preventif 40 persen, dan represif 20 persen denga rincian tilang ETLE 95 persen, dan tilang manual sebesar lima persen. Penindakan tilang manual hanya diperbolehkan oleh perwira, di lokasi yang belum terjangkau perangkat ETLE.
"Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, pada saat dan pasca Operasi Keselamatan 2026," lanjutnya.
Galih menegaskan, ada sembilan sasaran dalam operasi tersebut diantaranya adalah pengemudi bermain ponsel saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan, pemotor berboncengan lebih dari satu, pengendara bawah umur, dan motor tidak sesuai standar.
Serta pengendara dan penumpang motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam kondisi mabuk miras atau narkoba, dan pemotor yang menggunakan jalan sebagai sirkuit balap liar.
"Kami masih melaksanakan pendataan terhadap pengemudi yang belum memiliki SIM atau kelengkapan dokumen kendaraan lainnya. Datanya besok ya," pungkasnya.
Sumber:




