Operasi Zebra Semeru 2025 di Ponorogo Terapkan Tilang Manual dan Awasi Tujuh Pelanggaran
Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma.-Joko Nugroho-
PONOROGO, MEMORANDUM.CO.ID – Polres PONOROGO menerapkan tilang manual dalam Operasi Zebra Semeru 2025 dan mengawasi tujuh pelanggaran utama di wilayah PONOROGO pada Senin 17 November 2025.
BACA JUGA:Tekan Angka Laka Lantas, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025
Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma menyatakan bahwa tilang manual diberlakukan untuk melengkapi sistem elektronik tilang yang telah berjalan.
“Untuk tilang manual itu diberlakukan,” katanya.

Mini Kidi--
Kepolisian menargetkan tujuh pelanggaran utama, yaitu tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk keselamatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.
“Untuk operasi zebra ini kita menerapkan tujuh poin dari atensi pimpinan,” jelas AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma.
BACA JUGA:Polres Tulungagung Gelar Operasi Zebra Semeru 2025, Tujuh Pelanggaran Jadi Fokus Utama
Sebanyak 75 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut.
BACA JUGA:Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Kapolres Nganjuk Tekankan Disiplin Berlalu Lintas
“Untuk pelaksanaan itu kita menyiapkan 75 personel bersama TNI dan stakeholder terkait,” pungkasnya.
BACA JUGA:Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 Digelar Polres Lamongan
Operasi berlangsung mulai 17 November hingga 30 November 2025. (jkn/rik)
Sumber:



