Lebih dari 2 Juta Pengguna Jalan di Jatim Terjaring ETLE Selama 9 Bulan

Lebih dari 2 Juta Pengguna Jalan di Jatim Terjaring ETLE Selama 9 Bulan

Seorang pemotor yang melakukan pelanggaran terekam kamera ETLE--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Masih banyak masyarakat di Jatim kurang sadar soal keselamatan berkendara. Hal ini terbukti dari hasil penindakan kepolisian melalui tilang elektronik. Periode Januari hingga September 2025, lebih dari 2 juta pelanggar lalu lintas terekam kamera Electronic Law Enforcement (ETLE).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim AKBP Septa Firmansyah mengatakan, para pelanggar itu terekam oleh 204 perangkat ETLE yang tersebar di Jawa Timur. Ratusan perangkat kamera itu terdiri dari 145 unit ETLE statis, 51 unit ETLE mobile, 7 unit ETLE Handheld dan ETLE WIM 1 unit.

BACA JUGA:Revitalisasi Digital, Kakorlantas Polri Targetkan 1.000 Kamera ETLE Terpasang di Jatim


Mini Kidi--

"Periode bulan Januari sampai dengan September 2025 (pelanggar) tercapture 2.021.313. Kemudian tervalidasi 139.662, terkonfirmasi 32.687 dan terbayar 10.079," kata Septa kepada Memorandum.

Septa menyebut, dari hasil penindakan itu, Jawa Timur masuk wilayah nomor dua dengan jumlah pelanggar yang terekam ETLE setelah Polda Metro Jaya. 

BACA JUGA:Polda Jatim Asistensi Rencana Pemasangan Kamera ETLE Statis di Kota Kediri

"Pada hal yang terkonfirmasi paling 15 persen dari 100 persen. Masih banyak kurang sadar, tetapi pada saat mereka ngurus pajak terblokir, mereka panik mereka nggak sadar kalau dapat undangan tilang harus segera konfirmasi," jelas dia.

Ia menyebut, jika selama ini masih banyak masyarakat yang kurang sadar. Mereka ada yang dikirim surat tilang tiga kali tapi tidak konfirmasi. Selain itu mereka juga ada yang kendaraannya sudah bukan miliknya tapi masih mendapat kiriman surat tilang elektronik.

BACA JUGA:Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai, Polrestabes Surabaya Sikat Pelanggar Lalin dengan Tilang dan ETLE

"Makanya harus segera balik nama yang beli. Dari kita bisa bantu blokir kalau misalnya orang itu belum balik nama kita blokir. Otomatis mereka yang beli kendaraan datang saat bayar pajak gak bisa harus dibalik nama dulu," tegas dia.

Eks Wakapolres Sukabumi itu menyatakan, saat ini di Jatim masih ada 10 kabupaten yang belum ada ETLE statis. Diantarannya Kabupaten Blitar, Bondowoso, Kabupaten Kediri, Wilayah Pelabuhan Tanjung Perak, Pamekasan, Probolinggo, Sampang, Situbondo, Sumenep dan Mojokerto.

BACA JUGA:Korlantas Optimalkan ETLE untuk Tingkatkan Keselamatan Jalan

"Untuk saat ini tilang elektronik 95 persen dan tilang manual 5 persen," ungkapnya. 

Sumber: