umrah expo

Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai, Polrestabes Surabaya Sikat Pelanggar Lalin dengan Tilang dan ETLE

Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai, Polrestabes Surabaya Sikat Pelanggar Lalin dengan Tilang dan ETLE

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP M Ridwan didampingi PJU meninjau kesiapan Sarpras anggota.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polrestabes Surabaya resmi memulai Operasi Patuh Semeru 2025. Apel Gelar Pasukan yang dipimpin oleh Wakapolrestabes AKBP M Ridwan menandai dimulainya operasi ini, Senin, 14 Juli 2025.

Dalam amanatnya, Ridwan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban di Surabaya.

BACA JUGA:Polsek Lakarsantri Bersama Polrestabes Surabaya Ikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada


Mini Kidi--

"Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang didukung oleh TNI, Pemerintah Kota Surabaya, dan seluruh stakeholder lainnya. Semoga pengabdian kita menjadi ladang amal ibadah," ujarnya.

Operasi Patuh Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari. Yakni, hingga 27 Juli 2025. Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas menjadi tema besar Operasi Patuh Semeru 2025.

Ridwan menyebut, operasi ini akan menitikberatkan pada pembentukan budaya tertib lalu lintas melalui pendekatan edukatif (25%), persuasif (25%), dan represif (50%).

BACA JUGA:Balap Liar Bikin Resah, Polrestabes Surabaya Ambil Langkah Tegas dan Terapkan Strategi Baru

Penegakan hukum akan dilakukan secara langsung di lapangan maupun berbasis teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan mobile.

"Kami menyoroti fenomena peningkatan aktivitas ekonomi yang sejalan dengan mobilitas masyarakat, namun ironisnya juga dibarengi dengan kenaikan angka pelanggaran lalu lintas," paparnya.

Meskipun data kecelakaan Januari-Juni 2025 menunjukkan penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya, namun masih rendahnya kesadaran pengguna jalan serta meningkatnya mobilitas masyarakat di tempat wisata dan hiburan menjadi penyebab utama.

BACA JUGA:Modus Penipuan Kian Beragam, Kapolrestabes Surabaya Minta Masyarakat Waspada

Momentum dimulainya tahun ajaran baru juga menjadi perhatian khusus, mengingat peningkatan aktivitas di lingkungan pendidikan akan menambah urgensi operasi ini dalam mengantisipasi potensi pelanggaran dan kemacetan.

Ridwan mengungkapkan bahwa ada 8 pelanggaran utama yang menjadi sasaran operasi ini. Diantaranya meliputi berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, mengemudi di bawah umur, tidak memakai helm standar (roda dua), tidak memakai sabuk pengaman (roda empat), menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas.

Sumber:

Berita Terkait