umrah expo

Balap Liar Bikin Resah, Polrestabes Surabaya Ambil Langkah Tegas dan Terapkan Strategi Baru

Balap Liar Bikin Resah, Polrestabes Surabaya Ambil Langkah Tegas dan Terapkan Strategi Baru

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan menempatkan penertiban balap liar sebagai prioritas utama.

Hal ini sejajar dengan pemberantasan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang juga menjadi fokus kepolisian.

BACA JUGA:Modus Penipuan Kian Beragam, Kapolrestabes Surabaya Minta Masyarakat Waspada


Mini Kidi--

Penegasan ini muncul menyusul maraknya balap liar yang kerap terjadi di Jalan Mayjen Sungkono dan Jalan Adityawarman.

Bahkan video balap liar yang berlangsung pada Minggu, 6 Juli 2025 itu tersebar hingga menghebohkan jagad maya.

"Saya sudah perintahkan Pak Kabagops dan Satlantas untuk melakukan penertiban terhadap para pelaku balap liar," tegas Luthfie, Selasa, 8 Juli 2025.

BACA JUGA:HUT Ke-79 Bhayangkara, Kapolrestabes Surabaya Ajak Seluruh Elemen Jaga Keamanan dan Wujudkan Polri Presisi

Luthfie menjelaskan, modus para pelaku balap liar kini jauh berbeda dari sebelumnya. Dulu, mereka sering berkumpul di satu titik lalu bersama-sama menuju lokasi balap yang sudah ditentukan. Namun, kini mereka lebih licin.

"Sekarang beda. Mereka selalu berpindah-pindah. Jadi, kemarin saat malam Minggu, kami sudah melakukan patroli keliling dan mengejar, tapi belum ada yang tertangkap," terangnya.

BACA JUGA:Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolrestabes Surabaya Kunjungi Difabel, Lansia hingga Korban Bom Gereja

Guna menghadapi tantangan ini, Polrestabes Surabaya akan mengambil langkah-langkah yang lebih progresif. Salah satunya yakni, bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan TNI.

Luthfie pun menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas bagi para pelaku balap liar.

"Jika ada pelaku balap liar yang tertangkap, mereka akan langsung diperiksa lebih lanjut, khususnya terkait kelengkapan surat kendaraan. Selain itu, jika ditemukan anak di bawah umur yang terlibat, penindakan akan disesuaikan dengan peraturan Pemkot Surabaya mengenai jam malam," tuntasnya. (bin)

Sumber: