Pemkot Surabaya Atur Ketat Jam Malam RHU, Knalpot Brong dan Penjualan Petasan saat Nataru

Pemkot Surabaya Atur Ketat Jam Malam RHU, Knalpot Brong dan Penjualan Petasan saat Nataru

Wali Kota Eri Cahyadi.--

BACA JUGA:Kejar Pertumbuhan Ekonomi di Atas 6 Persen, Pemkot Surabaya Integrasikan Inflasi dan Digitalisasi

Sementara untuk malam tahun baru, patroli gabungan bersama Polrestabes Surabaya dan Forkopimda akan dipertebal. Fokus utamanya adalah menghalau gangguan ketertiban umum, termasuk penggunaan knalpot tidak standar.

”Tidak ada knalpot brong. Seperti tahun sebelumnya, patroli bersama akan difokuskan terutama di pintu-pintu masuk gerbang Kota Surabaya,” imbuhnya.

Di penghujung imbauannya, Eri mengingatkan warga yang hendak bepergian atau meninggalkan rumah selama libur panjang untuk meningkatkan kewaspadaan mandiri. 

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Tiadakan Pesta Tahun Baru di Balai Kota

Warga diminta mengecek kompor, aliran listrik, dan air, serta melapor kepada RT atau tetangga terdekat.

Pemkot juga mendorong pengaktifan kembali Pam Swakarsa di lingkungan masing-masing. Jika terjadi kondisi darurat, warga diminta segera memanfaatkan layanan Command Center 112 atau Call Center Kepolisian 110.

”Sebelum bepergian, tolong informasikan ke tetangga atau RT. Ini penting untuk antisipasi, termasuk jika terjadi perubahan cuaca ekstrem sewaktu-waktu,” pungkasnya.(alf)

Sumber:

Berita Terkait