Pemkot Surabaya Tutup Daycare Tanpa Izin Pasca Balita Alami Luka
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.-Anwar Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkot Surabaya telah mengambil tindakan tegas dengan menutup sebuah tempat penitipan anak (daycare) swasta. Penutupan ini dilakukan setelah seorang balita mengalami luka gigitan dari balita lain, diduga karena kurangnya pengawasan dari pengelola.
BACA JUGA:Balita Terluka saat Dititipkan di Daycare, Keluarga Diminta Cari Rekaman CCTV Sendiri
Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pengelola daycare lain untuk selalu mematuhi aturan perizinan dan mengedepankan keamanan serta keselamatan anak-anak yang dititipkan.

Mini Kidi--
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan bahwa penutupan daycare tersebut merupakan sanksi langsung yang diberikan karena tempat itu beroperasi tanpa memiliki izin yang lengkap atau bahkan tidak berizin sama sekali.
“Daycare itu sudah ditutup karena perizinannya kurang dan tidak ada perizinannya. Setelah disanksi, langsung kita tutup daycare-nya," tegas Wali Kota Eri, Kamis 21 Agustus 2025.
BACA JUGA:Kasus Kekerasan Balita, Daycare di Citra Medayu Residen Akui Lalai
Wali Kota Eri juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar. Menurutnya, pengawasan terhadap tempat-tempat seperti daycare tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.
"Inilah yang saya katakan, masyarakat itu harus aktif. Karena dia itu ada di lingkungan. Jadi kalau seperti itu bisa disampaikan," ujarnya.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Medokan Ayu, Polisi Lakukan Pemeriksaan dan Agendakan Mediasi
Sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kejadian serupa terulang di daycare lain, khususnya yang berada di perumahan-perumahan, Pemkot Surabaya mengandalkan program Kampung Pancasila. Program ini bertujuan untuk memastikan semua program pemerintah berjalan efektif, termasuk dalam hal pengawasan.
"Saya membentuk Kampung Pancasila itu adalah untuk memastikan program pemerintah itu berjalan, termasuk pengawasan-pengawasan hal seperti ini. Karena kalau dilakukan pengawasan sendiri tidak mungkin, apalagi di dalam perumahan-perumahan ya," jelas dia.
BACA JUGA:Balita Penuh Luka di Daycare, DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total
Karena itu, Wali Kota Eri mengimbau seluruh warga Surabaya untuk proaktif melaporkan jika menemukan adanya tempat penitipan anak atau bisnis lain yang beroperasi tanpa izin.
Sumber:

