Pengawasan Eks Lokalisasi Dolly Diperketat, Pemkot Surabaya Siapkan Perda Aturan Rumah Kos
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pengawasan ketat kawasan eks lokalisasi Dolly.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan di kawasan eks lokalisasi Dolly dan Moroseneng guna mencegah munculnya kembali praktik prostitusi terselubung.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebutkan, penindakan praktik asusila yang terjadi baru-baru ini tidak berada di area inti eks lokalisasi Dolly, melainkan di rumah-rumah kos sekitarnya.

Mini Kidi--
“Dolly-nya clear, aman, karena sudah ada aktivitas usaha seperti sentra sepatu. Ini (kasus) adanya di kos-kosan,” tegasnya, Kamis 21 November 2025.
Eri menjelaskan, sebagian besar pelaku yang terjaring razia bukan warga Surabaya. Mereka yang tidak ber-KTP Surabaya akan dipulangkan setelah menjalani pembinaan di shelter Pemkot.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Rehabilitasi 15 Siswa SMP Positif Narkoba dan Berantas Pengedarnya
“Yang ditangkap akan dicek dulu. Kalau warga Surabaya akan dibina supaya tidak mengulangi. Jika bukan warga Surabaya, akan kami koordinasikan dengan daerah asal,” ujarnya.
Untuk mencegah potensi pelanggaran serupa, Pemkot bersama DPRD kini tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Rumah Kos dan Kos-kosan.
Aturan tersebut akan melarang kos campur laki-laki dan perempuan di kawasan permukiman demi menjaga moral dan keamanan lingkungan.
BACA JUGA:Waduk Taman Tirta Adhyaksa Resmi Diserahkan ke Pemkot Surabaya
“Di permukiman, kos-kosan tidak boleh campur. Kalau bercampur, anak-anak bisa meniru. Jadi kos laki-laki ya laki-laki semua, perempuan ya perempuan,” imbuhnya.
Eri juga meminta peran aktif masyarakat menjaga lingkungan dengan tidak menyewakan kamar kos kepada orang yang dicurigai dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Tegas Larang Promosi Minuman Beralkohol di Medsos
“Kami minta warga ikut aktif menjaga kampungnya dan melapor jika ada gelagat mencurigakan praktik prostitusi terselubung,” tegasnya.
Selain meningkatkan pengawasan, Pemkot juga melakukan evaluasi terhadap sentra UMKM dan wisata edukasi di eks lokalisasi Dolly agar kembali menarik dan bermanfaat bagi warga.
“Dinkopumdag saya perintahkan mengevaluasi semua SWK dan UMKM. Jika sepi, komoditasnya harus disesuaikan kebutuhan pasar,” katanya.
BACA JUGA:Genangan Kepung Sejumlah Wilayah, Kesiapan Pemkot Surabaya Dipertanyakan
Program wisata edukasi di eks Dolly juga akan digerakkan kembali bekerja sama dengan Karang Taruna dan komunitas pemuda setempat. Rencana ini didukung alokasi anggaran sebesar Rp5 juta per wilayah pada 2026 untuk menggerakkan kegiatan wisata edukasi berbasis pemuda.
“Kami ingin pemuda yang menggerakkan, bukan Pemkot. Supaya mereka ikut memiliki dan menjaga,” pungkasnya. (alf)
Sumber:



