Tiga Oknum Polisi Situbondo Pelaku Penganiayaan dan Pemerasan 5 Anak di bawah Umur Hanya Disanksi Disiplin

Tiga Oknum Polisi Situbondo Pelaku Penganiayaan dan Pemerasan 5 Anak di bawah Umur Hanya Disanksi Disiplin

Mapolres Situbondo--

Salah satu korban, NC (15), asal  Jatibanteng mengatakan, setelah antre mengisi BBM di SPBU, dirinya bersama empat temannya duduk-duduk di sebuah jembatan di Kecamatan Besuki pada Sabtu 2 Agustus 2025 sekitar pukul 01.30 WIB.

Para korban terkejut ketika melihat  mobil patroli berhenti dan lima petugas kaus bertuliskan Polri dan celana coklat turun.

"Mereka langsung nuduh kami mau balap liar. Padahal kami hanya duduk-duduk, selanjutnya lima motor dibawa  ke Mapolsek Besuki,” beber NC.

Sumber: