51 Calon Anggota PPK Tak Lulus Seleksi Administrasi
Komisioner KPU bersama komisioner Bawaslu dan perwakilan pemda dalam suatu pertemuan di kantor KPU Kabupaten Pasuruan.-Biro Pasuruan-
Total kebutuhan PPK di setiap kecamatan sebanyak 5 orang. Artinya, jika di Kabupaten Pasuruan ada 24 kecamatan, maka total anggota PPK yang bakal dilantik sebanyak 120 orang. Jika semua rangkaian tes sudah dilalui, maka KPU Kabupaten Pasuruan akan melakukan penetapan calon anggota PPK pada 15 Mei 2024. Dan selanjutnya akan dilakukan pelantikan sehari setelahnya yakni, 16 Mei 2024.
BACA JUGA:Reskrim Polsek Nongkojajar Bekuk 2 Maling Sapi, Pelaku Sabet Sajam Pemilik
“Kami tidak ada prioritas dari anggota PPK sebelumnya. Tentu akan kita lihat track record-nya juga selama dia menjabat saat itu. Kalau memang bekerjanya baik dan tanpa cacat, tentu pengalaman itu menjadi bekal yang baik untuk mencalonkan diri kembali saat ini,” tegasnya. (*)
Sumber: