21 ASN Pemkab Tulungagung Berebut 6 Kursi Kepala OPD, Ini Daftarnya
Pemkab Tulungagung memastikan 21 nama ASN masuk dalam daftar pelamar open bidding 6 jabatan tinggi pratama di Kabupaten Tulungagung.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkab Tulungagung memastikan 21 nama ASN masuk dalam daftar pelamar open bidding 6 jabatan tinggi pratama di Kabupaten Tulungagung.
21 nama tersebut adalah meraka yang telah lolos seleksi administrasi, selanjutnya, Jumat- Sabtu 21-22 2025) lusa, mereka akan mengikuti seleksi kompetensi yang dilaksanakan di Surabaya.
BACA JUGA:Peringati Hari Jadi Ke-820, Pemkab Tulungagung Gelar Bersih Nagari

Mini Kidi--
Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto yang ditemui Memorandum.co.id.
"Total 21 nama yang mendaftar sampai ditutup kemarin, tidak ada perpanjangan karena semua posisi sudah terisi sesuai syarat, yakni minimal 3 pelamar di setiap posisi," ujarnya.
Soeroto mengatakan, tidak ada nama ASN dari luar kota yang mendaftar pada open bidding kali ini. Awalnya memang ada 1 orang ASN asal Mojokerto yang mendaftar melalui aplikasi, namun sampai hari terakhir penutupan pendaftaran, yang bersangkutan tidak melengkapi berkas.
"Tidak ada yang dari luar kota, yang kemarin itu ternyata hanya klik saja, tidak mengumpulkan berkas sampai hari penutupan," urainya.
BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Borong Penghargaan Inotek Award 2025
Ada 6 posisi jabatan tinggi pratama yang dibuka pendaftarannya kali ini. Keenamnya adalah Kepala Dinas Kesehatan, Kepala
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Inspektur Inspektorat Tulungagung, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Sosial, dan Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, nantinya usai seleksi kompetensi, kemudian pada 24 November 2025 hasil seleksi kompetensi akan diumumkan.
"Nanti seleksi selanjutnya itu pemaparan makalah sekaligus interview, tanggal 21 November 2025," ungkapnya.
BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Terima Tambahan Mobil Penyedot Tinja, Tapi Warga Masih Enggan Gunakan
Sumber:



