Operasi JAGRATARA: Langkah Tegas Kanim Kelas I TPI Malang dalam Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja
Petugas Imigrasi Malang melakukan pemeriksaan terhadap WNA.-Sujatmiko-
MALANG, MEMORANDUM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang bergerak tegas sesuai arahan dari Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Herdaus.
Herdaus menyampaikan bahwa dalam hal implementasi Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0543.KP.04.01 Tahun 2024 dan arahan Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Heni Yuwono, operasi "JAGRATARA" dilaksanakan secara serentak di seluruh Jawa Timur.
BACA JUGA: Sungguh Terlalu! Dua Tahun Pria asal Cerme, Gresik Cabuli Dua Anak Tiri
Operasi "JAGRATARA" yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mengintensifkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Indonesia.
Dalam operasi ini, dilakukan pengawasan secara intensif terhadap aktivitas yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang salah satunya adalah Kabupaten Pasuruan dan Kota Malang pada tanggal 2-3 Mei 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Galih Priya Kartika Perdhana menyatakan bahwa tujuan utama dari "JAGRATARA" adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian serta meningkatkan penegakan hukum demi menjaga stabilitas dan keamanan negara.
BACA JUGA:Ketua KPU Kabupaten Blitar: Anggota DPRD Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur
“Dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait, operasi ini diharapkan mampu memberikan efek preemptive bagi pihak-pihak yang berpotensi melakukan pelanggaran keimigrasian,” ujar Galih Priya Kartika Perdhana.
Dalam operasi ini, pengawasan dilakukan dengan ketat, termasuk pemeriksaan dokumen-dokumen keimigrasian serta verifikasi identitas para tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang menjadi sasaran operasi.
BACA JUGA:Gus Mudhlor Kembali Mangkir, KPK Tak Segan Menindak Pihak yang Menghalangi Proses Penyidikan
Dengan dilaksanakannya operasi "JAGRATARA", Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang memberikan pesan kuat bahwa negara tidak akan mentolerir pelanggaran keimigrasian.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Tanjung Perak Gelar Operasi Jagratara
“Langkah proaktif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang,” tambah Galih Priya Kartika Perdhana. (*)
Sumber: