Kajati Jatim Ikuti Rapat Pokja V pada Musrenbang Kejaksaan RI 2024

Kajati Jatim Ikuti Rapat Pokja V pada Musrenbang Kejaksaan RI 2024

Kajati Jatim (tengah) Ikuti Rapat Pokja V pada Musrenbang Kejaksaan RI 2024--

MEMORANDUM - Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA beserta Asisten Pembinaan dan Kasubbag Perencanaan selaku peserta Musrenbang Kejaksaan RI menjadi anggota Kelompok Kerja (Pokja) V yang membahas tentang dukungan pencapaian program prioritas pemerintah dan pembiayaan kegiatan non-Rupiah murni.

Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 ini digelar di Bali, Kamis  25 Arpil 2024.

Acara yang dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin ini diselenggarakan selama dua hari dengan tema Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.   

Menurut Kajati Jatim, forum Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 ini melibatkan peran aktif satuan kerja daerah pada masing Kejati se-Indonesia dengan mengedepankan pokok bahasan yang tetap memperhatikan prioritas pemerintah melalui Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Rencana Teknokratik Rencana Strategis Kejaksaan 2025-2029, serta Proyeksi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

BACA JUGA:Kajati Jatim Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024

BACA JUGA:Memaknai Peringatan Hari Kartini dengan Memahami Kesetaraan Gender

Dalam kegiatan tersebut, intisari bahasan pengalokasian anggaran untuk membiayai belanja :

1. Penanganan Perkara Pidana Umum dan Pidana Militer;
2. Penanganan Perkara Pidana Khusus dan Pemulihan Aset;
3. Pelaksanaan Operasi Intelijen dan Penerangan Hukum, serta Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara;
4. Penyelenggaraan Kegiatan Pembinaan, Pengawasan, Pendidikan dan Pelatihan;
5. Dukungan Pencapaian Program Prioritas Pemerintah dan Pembiayaan Kegiatan Non- Rupiah Murni.

"Dimana   keseluruhan pembahasan dalam Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 akan dirumuskan ke dalam Draft Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2025 sesuai ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan," ujar Kajati Jatim Dr Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA.

Selanjutnya, menjadi bahan pembahasan dalam Rapat Kelompok Kerja (POKJA) yang hasilnya akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024. (*)



Sumber: