Kajati Jatim Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024

Kajati Jatim Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024

Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA (kiri) saat mengikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024--

MEMORANDUM - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 di Bali, Kamis  25 Arpil 2024.

Acara yang dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin ini diselenggarakan selama dua hari dengan tema Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.  

 

Jaksa Agung RI menyampaikan arahan bahwa Musrenbang merupakan salah satu langkah untuk melakukan sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional dengan memadukan dan memperkuat penyusunan rencana dan anggaran pembangunan nasional.

 

Selain itu juga pengendalian atas pencapaian sebagaimana diamanatkan dalam PP  Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.

 

“Dalam hal ini Kejaksaan harus memastikan bahwa target yang hendak dicapai telah sesuai dengan arah pembangunan nasional sebagaimana yang dimaksud dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Visi Indonesia, Visi dan Misi Presiden serta Rencana Kerja Pemerintah,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.

BACA JUGA:Kejati Jatim Gelar Halal Bihalal Perkuat Silaturahmi dan Harmonisasi Antar Umat Beragama

BACA JUGA:Memaknai Peringatan Hari Kartini dengan Memahami Kesetaraan Gender

 

Pelaksanaan Musrenbang ini merupakan pelaksanaan dari mandat UU  Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sebagai bagian yang sangat penting dalam pelaksanaan perencanaan kinerja Kejaksaan pada tahun mendatang.

Kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan dengan konsep musyawarah untuk mencapai mufakat melalui manajemen perencanaan dari pusat ke daerah (pendekatan top down) menuju perencanaan yang mendengarkan, menyaring, dan menganalisis kebutuhan dari daerah yang kemudian akan menjadi pemikiran dalam perencanaan di tingkat pusat (pendekatan bottom up).

 

Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA bersama-sama dengan para Kajati lainnya  se- Indonesia hadir sebagai Peserta Musrenbang. Selain Kajati yang diwajibkan hadir  sebagai peserta, Musrenbang dihadiri juga oleh para Sesjam,    para Pejabat Esselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, para  Asisten Pembinaan dan   para Kasubbag Perencanaan dari masing-masing Kejati.

 

Sumber: