Polresta Banyuwangi Bersama Tim Gabungan Patroli Skala Besar Antisipasi Balap Liar dan Razia Miras

Polresta Banyuwangi Bersama Tim Gabungan Patroli Skala Besar Antisipasi Balap Liar dan Razia Miras

Polresta Banyuwangi bersama tim gabungan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli skala besar,--

BANYUWANGI, MEMORANDUM.CO.ID - Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Banyuwangi bersama tim gabungan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli skala besar, Rabu, 29 Januari 2025, malam.

KRYD bertujuan mengantisipasi aksi balap liar serta memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

BACA JUGA:Polresta Banyuwangi Tangani Kasus Kekerasan dan Pengerusakan Mobil yang Viral di Kabat


Mini Kidi--

Kapolresta Banyuwangi  Kombespol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H.,  didampingi Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono,S.I.K.,  memimpin kegiatan patroli mulai pukul 22.00 Wib. Patroli ini melibatkan puluhan  personel gabungan dari  Satpol PP, dinas perhubungan, dinas perizinan, dan pihak terkait lainnya. 

Kombespol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., mengatakan, patroli  dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran miras ilegal dan mencegah potensi gangguan keamanan akibat aksi balap liar. “Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif di Banyuwangi dengan meningkatkan patroli serta razia rutin,” ujarnya.

BACA JUGA:Polresta Banyuwangi Siagakan Personel Pengamanan di Klenteng Hoo Thong Bio, Jamin Keamanan Imlek 2576 Kongzili

Dalam pelaksanaan patroli, Kapolresta Banyuwangi bersama tim gabungan  menyisir beberapa lokasi hiburan malam, di antaranya Mascot Karaoke and Club, Mirah Karaoke, dan Mendut Karaoke di Banyuwangi. Dari hasil pengecekan di lokasi-lokasi tersebut, tidak ditemukan aktivitas hiburan malam, karena tempat-tempat tersebut dalam kondisi tutup.

Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono  bersama tim gabungan menyisir beberapa lokasi hiburan malam dan hotel di Banyuwangi. Hasilnya, beberapa tempat hiburan dinyatakan memiliki izin operasional lengkap dan tidak ditemukan miras ilegal, seperti Karaoke Ashika dan Hotel Pancoran.

BACA JUGA:Jaga Kondusiftas Wilayah, Polresta Banyuwangi Gelar KRYD di Pelabuhan ASDP Ketapang Selama Liburan Panjang

Namun, di Karaoke Heroes, petugas menemukan 16 botol bir bintang bekas konsumsi di beberapa room karaoke. Selain itu, dalam gudang tempat tersebut ditemukan ratusan botol minuman beralkohol dengan rincian 576 botol Bir Bintang (620ml), 32 botol Bir Guinness (620ml), 24 botol Bir Guinness (325ml), Total: 632 botol miras.

Petugas langsung mengamankan barang bukti tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.  

Tim Gabungan juga melakukan patroli dengan sasaran jalan yang digunakan untuk aksi balap liar,  Namun tidak diketemukan kegiatan yang mengarah ke balap liar. 

BACA JUGA:Polresta Banyuwangi Tingkatkan Patroli dan Penjagaan Tempat Wisata saat Libur Panjang

Sumber: