Kejati Jatim Gelar Halal Bihalal Perkuat Silaturahmi dan Harmonisasi Antar Umat Beragama

Kejati Jatim Gelar Halal Bihalal Perkuat Silaturahmi dan Harmonisasi Antar Umat Beragama

Kajati Jatim, Dr. Mia Amaiti, SH, MH, CMA, bersama para Asisten menghadiri acara Halal Bi Halal yang diikuti oleh para Kajari se Jawa Timur--

SURABAYA, MEMORANDUM - Kajati Jatim, Dr. Mia Amaiti, SH, MH, CMA, bersama para Asisten menghadiri acara Halal Bi Halal yang diikuti oleh para Kajari se Jawa Timur, Senin 22 April 2024.

Acara yang diselenggarakan dalam suasana penuh keakraban ini menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat harmonisasi antar umat beragama di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Lebih dari sekadar tradisi budaya, Halal Bi Halal dimaknai sebagai ajang untuk saling memaafkan dan menumbuhkan rasa persaudaraan.

Hal ini ditegaskan oleh Kajati Jatim dalam sambutannya, bahwa kegiatan Halal Bi Halal tidak hanya dihadiri oleh para muslim, tetapi juga diikuti oleh para Kajari dan pegawai dari berbagai keyakinan.

"Hal ini merupakan cerminan dari komitmen kita bersama untuk menjaga toleransi dan saling menghormati antar umat beragama," ujar Kajati Mia Amaiti.

BACA JUGA:Kejati Jatim Gelar Bazar Ramadan, Lelang Ikan untuk Bantu Korban Gempa di Pulau Bawean

BACA JUGA:Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Kejati Jatim Tangkap DPO Warga Bendul Merisi Surabaya

Kajati Mia Amaiti berharap, melalui kegiatan Halal Bi Halal ini, terjalin komunikasi dan kerjasama yang semakin erat antar jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Mari kita jadikan momen ini sebagai momentum untuk meningkatkan pemahaman dan harmoni antar berbagai keyakinan, serta terus menjaga hubungan baik dan saling menghormati di antara sesama," pesan Kajati Mia Amaiti.

Acara Halal Bi Halal diakhiri dengan saling bersalaman dan saling memaafkan, serta dilanjutkan dengan menyantap hidangan makan siang bersama.

Suasana penuh keakraban dan kebersamaan mewarnai acara ini, menjadi bukti nyata komitmen Kajati Jatim dalam memperkuat silaturahmi dan harmonisasi antar umat beragama. (*)

 

Sumber: