Ratusan Tahanan Rutan Gresik Dapat Remisi Khusus Idulfitri, 5 Orang Langsung Bebas

Ratusan Tahanan Rutan Gresik Dapat Remisi Khusus Idulfitri, 5 Orang Langsung Bebas

Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho dan jajaran pengurus menyerahkan remisi secara simbolis kepada dua warga binaan. -Achmad Willy Alva Reza-

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Sebanyak 442 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik mendapatkan remisi khusus Idulfitri 1446 Hijriah/2025. Acara penyerahan remisi berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Gresik, Jumat 28 Maret 2025. 

BACA JUGA:21 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada dua warga binaan, yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia. Proses ini dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. 


Mini Kidi--

Seperti diketahui, remisi merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap narapidana atau warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

BACA JUGA:Ribuan Warga Lapas Malang Dapat Remisi, 5 Orang Langsung Bebas

Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa dari total 442 warga binaan yang mendapatkan remisi, sebanyak lima orang langsung dinyatakan bebas. Hanya saja, di perayaan Nyepi 2025, tak ada warga binaan yang memperoleh remisi khusus.

BACA JUGA:Nyepi dan Idulfitri Membawa Berkah, 683 Narapidana Lapas Jember Terima Remisi

Besaran remisi yang diberikan bervariasi, dengan rincian remisi 1 bulan 15 hari diberikan kepada 12 orang. Lalu 348 orang mendapat Remisi 1 bulan penuh. 

Selain itu, 82 orang sisanya mendapat remisi 15 hari. Dengan demikian, total warga binaan yang memperoleh remisi berjumlah 442 orang.

BACA JUGA:488 Warga Binaan Rutan Gresik Terima Remisi Kemerdekaan RI, 13 Orang Langsung Bebas

Yuliawan Dwi Nugroho berharap, pemberian remisi dapat memotivasi warga binaan untuk terus berperilaku baik.

“Kami berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh,” tutur Yuliawan. 

BACA JUGA:Kumham Maluku Berikan Remisi Khusus Natal kepada Ratusan Narapidana, Satu Orang Langsung Bebas

Sumber: